Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengumumkan tiga kebijakan baru di bidang pariwisata yang memudahkan wisatawan Malaysia ke Indonesia.
"Kami ingin menyebarluaskan kebijakan baru di bidang Pariwisata yang memudahkan pelancong asal Malaysia ke Indonesia," ucap Menteri Pariwisata RI Arief Yahya di Jakarta dalam keterangan persnya, Rabu (4/11/2015).
Kebijakan baru di bidang pariwisata itu antara lain mengenai bertambahnya jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi bagi wisawatan asal Malaysia.
Kemudian membuat peraturan baru yang menghapuskan peraturan mengenai Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT) sehingga memudahkan perahu layar pesiar (yacht) masuk ke wilayah Indonesia melalui 18 pelabuhan di Indonesia.
Serta menghapuskan asas cabotage kemudahan singgah kapal pesiar (cruise) untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan baru itu akan menaikkan nilai jual Indonesia di peta pariwisata dunia," ujar Iqbal Alamsjah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Pubik Kementerian Pariwisata kepada wartawan di Kuala Lumpur.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan singkat kepada 90 negara.
Dalam beberapa bulan dampak dari kebijakan itu sudah menunjukkan tren positif meningkatnya kunjungan wisatawan hingga 15 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Menurut Iqbal Alamsjah melalui Peraturan Presiden, kini kapal layar yacht asing bisa memasuki memasuki wilayah perairan Indonesia dan mengurus dokumen Custom, Immigration, Quarantine, dan Port (CIQP) di 18 pelabuhan.
Kebijakan ini diproyeksikan untuk meningkatkan jumlah kunjungan yacht ke Indonesia hingga 6.000 yacht pada 2019.
"Indonesia memang ingin mengembangkan wisata maritim," ujar Iqbal Alamsjah.
Pelabuhan yang memberikan kemudahan pengurusan dokumen CIQP adalah Pelabuhan Sabang (Aceh), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam), Pelabuhan Bandar Telani Bintan (Tanjung Pandan) dan Pelabuhan Sunda Kelapa dan Marina Ancol (Jakarta).
Begitu pula Pelabuhan Benoa (Bali), Pelabuhan Tenau (Kupang), Pelabuhan Kumai (Kota Waringin Barat), Pelabuhan Tarakan (Tarakan), Pelabuhan Nunukan (Bulungan), Pelabuhan Bitung (Bitung), Pelabuhan Ambon (Ambon), Pelabuhan Saumlaki (Saumlaki), Pelabuhan Tual (Tual), Pelabuhan Sorong (Sorong) dan Pelabuhan Biak (Biak).
Pemerintah Indonesia juga telah menghapuskan aturan Asas Cabotage yang memberikan hak beroperasi secara komersial di Indonesia hanya kepada perusahaan angkutan berbendera Indonesia secara eksklusif.
"Kini kapal cruise berbendera asing bisa menurunkan dan menaikkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia," kata Iqbal Alamsjah.
Lima pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Belawan (medan), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar) dan Pelabuhan Benoa di Bali.
Pemerintah Indonesia juga memudahkan pelancong asal Malaysia yang ingin keluar masuk Indonesia dengan memperbanyak jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) masuk di lima bandara dan sembilan pelabuhan dan TPI keluar di 19 bandara dan 29 pelabuhan laut serta dua TPI darat.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia pada Januari - Agustus 2015 tumbuh hampir tiga persen dibandingkan kurun waktu yang sama Januari - Agustus 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal
-
Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP