Suara.com - Kemasan yang menarik dan rapih bukan satu-satunya indikator suatu produk pangan layak untuk dibeli. Sebagai konsumen, Anda juga harus cerdas memperhatikan informasi penting yang terdapat pada kemasan produk tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa mengatakan sebelum membeli produk, konsumen harus mengecek KIK-nya terlebih dahulu. KIK sendiri merupakan singkatan dari kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa.
"Yang selama ini kita galakkan adalah KIK. Jadi sebelum memutuskan untuk membeli, cek dulu kemasannya, lihat izin edar dan kapan tanggal kedaluwarsanya," ujarnya pada temu media bertajuk 'Gerakan Membaca Label bersama BPOM dan Nutricia' di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Kemasan, menurut Roy, harus dipastikan terlebih dahulu kondisinya. Apakah segel masih tertutup rapat dengan baik. Tujuannya tentu saja memastikan kualitas isi produk agar tak terkontaminasi dengan bakteri atau benda asing lainnya.
Selain kemasan, masyarakat juga harus memperhatikan izin edar produk tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa produk telah melalui pengawasan dan kontrol dari BPOM sehingga terjamin keamanannya.
"Kalau tidak ada izin edar maka bisa dipastikan produk tersebut ilegal," imbuhnya.
Terakhir, perhatikan tanggal kedaluwarsa pada kemasan. Pastikan produk yang akan Anda beli masih memiliki tanggal kedaluwarsa beberapa bulan atau tahun ke depan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan BPOM, Tetty Sohombing menambahkan, label pangan yang berfungsi sebagai informasi produk juga harus dipahami oleh konsumen sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk pangan kemasan.
"Setidaknya dalam label pangan harus mencantumkan nama pangan, komposisi, asal bahan, berat bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, keterangan halal atau haram, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi