Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 55 persen pelanggaran hak anak terkait keluarga dan pengasuhan alternatif dilakukan oleh ibu.
"Terkait kasus keluarga dan pengasuhan alternatif KPAI mendapatkan 702 laporan, di mana 55 persennya ibu berperan dalam melakukan pelanggaran hak anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam acara penyampaian catatan akhir tahun di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Pelanggaran tersebut antara lain menyangkut pembatasan akses bertemu keluarga, pengabaian terhadap tumbuh kembang anak, menjadi pelaku tindak kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual.
"Kami tidak melakukan proses stigma, karena tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya ibu, tetapi tanggung jawab orang tua (ibu dan ayah)," ujar Asrorun.
Sekretaris KPAI Rita Pranawati menjelaskan, ada persoalan mendasar dalam pengasuhan anak, terutama pada keluarga pecah (broken home) akibat perceraian.
"Baik ayah maupun ibu, pengetahuan mengenai pengasuhan anak masih lemah, bahkan masih 'copy-paste' dari cara pengasuhan sebelumnya," kata dia.
Rita juga menjelaskan bahwa tingginya angka perceraian juga terkait dengan pelanggaran hak anak yang berhubungan dengan keluarga.
"Di Indonesia, perceraian belum memiliki dampak norma hukum pada anak. Hak asuh sering dimaknai hak mutlak," ucap dia.
Untuk mengatasi permasalahan keluarga yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak anak, KPAI berupaya melakukan mediasi yang sifatnya masih sukarela.
Menurut Rita, berdasarkan catatan KPAI, faktor penyebab pelanggaran hak anak dalam keluarga yang tertinggi adalah akses bertemu orang tua yang, kemudian disusul perebutan hak asuh, nafkah, dan penculikan anak.
"Ini semua dampak dari problema di keluarga," kata Rita. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Terpopuler: Cara Akses Dokumen Epstein hingga Sepeda Lipat Alternatif Brompton
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian