Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 55 persen pelanggaran hak anak terkait keluarga dan pengasuhan alternatif dilakukan oleh ibu.
"Terkait kasus keluarga dan pengasuhan alternatif KPAI mendapatkan 702 laporan, di mana 55 persennya ibu berperan dalam melakukan pelanggaran hak anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam acara penyampaian catatan akhir tahun di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Pelanggaran tersebut antara lain menyangkut pembatasan akses bertemu keluarga, pengabaian terhadap tumbuh kembang anak, menjadi pelaku tindak kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual.
"Kami tidak melakukan proses stigma, karena tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya ibu, tetapi tanggung jawab orang tua (ibu dan ayah)," ujar Asrorun.
Sekretaris KPAI Rita Pranawati menjelaskan, ada persoalan mendasar dalam pengasuhan anak, terutama pada keluarga pecah (broken home) akibat perceraian.
"Baik ayah maupun ibu, pengetahuan mengenai pengasuhan anak masih lemah, bahkan masih 'copy-paste' dari cara pengasuhan sebelumnya," kata dia.
Rita juga menjelaskan bahwa tingginya angka perceraian juga terkait dengan pelanggaran hak anak yang berhubungan dengan keluarga.
"Di Indonesia, perceraian belum memiliki dampak norma hukum pada anak. Hak asuh sering dimaknai hak mutlak," ucap dia.
Untuk mengatasi permasalahan keluarga yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak anak, KPAI berupaya melakukan mediasi yang sifatnya masih sukarela.
Menurut Rita, berdasarkan catatan KPAI, faktor penyebab pelanggaran hak anak dalam keluarga yang tertinggi adalah akses bertemu orang tua yang, kemudian disusul perebutan hak asuh, nafkah, dan penculikan anak.
"Ini semua dampak dari problema di keluarga," kata Rita. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media