Suara.com - Seorang model transgender akan muncul di catwalk fashion show di India pada Februari mendatang. Peritiwa ini tentu menjadi tanda bahwa opini yang secara histori sebagai salah satu negara yang paling homophobic di dunia dapat berubah.
Anjali Lama akan muncul di pekan mode Lakma, salah satu acara fashion India paling tinggi, dengan menampilkan berbagai pakaian oleh beberapa desainer terkemuka.
Seorang model asal Nepal mengatakan, ia pernah menghadapi penolakan dan diskriminasi di masa lalu tapi sekarang menjadi pekerjaan yang aman dengan kontrak dari label papan atas.
Popularitas dia meningkat luar biasa sebagai homofobia yang masih menjadi masalah yang terus-menerus di India, meskipun ada beberapa undang-undang bertujuan menanggulangi hal itu.
Lahir dengan nama Nabin Waiba Tamang, Lama mengatakan ia mengambil nama Anjali, nama umum di India dan Nepal, setelah teman transgendernya menyarankan itu.
Dia bergabung dengan akademi modeling di ibukota Nepal, Kathmandu, tapi identitas barunya masih dirahasiakan dari keluarganya.
Ketika seseorang dari desanya menemukan Lama sebagai wanita transgender dan mengatakan kepada keluarganya, kemungkinan mereka akan memutuskan hubungan dengan dia.
"Itu tidak mudah bagi saya pada hari-hari awal ketika ada begitu banyak penolakan dan diskriminasi. Sekarang saya mendapatkan tanggapan yang luar biasa dari industri fashion setelah dipilih, dan orang-orang transgender lainnya mengatakan mereka bangga saya," katanya.
Penyelenggara acara mengatakan, Lakma berkomitmen melanggar stereotip gender, ukuran dan keindahan. Tapi masyarakat India sebagian besar masih konservatif.
Baca Juga: Eggi Sudjana Ungkap Pesantren Arifin Ilham Tempat Rapat Demo 212
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan lima tahun lalu oleh saluran berita televisi CNN-IBN bahwa hampir tiga perempat dari masyarakat percaya homoseksualitas merupakan hal yang ilegal dan 83 persen mengatakan homoseksualitas itu bukan bagian dari budaya India.
Pada 2015, India mendukung gerakan Rusia di PBB yang akan membantah keberadaan pasangan gay yang bekerja untuk lembaga.
Pasal 377 KUHP India mengatakan, seks terhadap tatanan alam akan dapat hukuman sampai 10 tahun penjara.
Sedangkan negara tetangga Nepal, negara asal Lama, telah memberikan perlindungan kepada LGBT di konstitusi baru dan mulai mengeluarkan paspor dengan kategori jenis kelamin ketiga pada tahun 2015. Hal ini hanya dilakukan segelintir negara.
Namun, diskriminasi dan pelecehan tetap bertahan di kedua negara dan pekerjaan pun masih sulit didapat. [Independent]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
-
Mesin Cuci Front Loading Paling Irit Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terlaris Mulai Rp3 Jutaan
-
5 Pelembap Viva untuk Hilangkan Flek Hitam Segala Usia, Harga Mulai Rp6 Ribuan
-
5 Body Lotion Marina untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp12 Ribuan
-
Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata
-
Apakah Body Lotion Bisa Bikin Tumbuh Rambut? 5 Rekomendasi yang Ampuh Cerahkan Kulit
-
Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?