Suara.com - Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan kelengkapan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, belum diterapkan. Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, persyaratan tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan dan masih dalam kajian.
"Sekarang belum dilaksanakan, nanti kami akan buat 'focus group discussion'. Kami akan lakukan sosialisasi," kata Tito di Kantor BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta.
Pemerintah saat ini tengah membangun sistem yang terintegrasi antara data peserta BPJS Kesehatan dengan berbagai data layanan publik lainnya. Rencananya, ke depannya kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan akses layanan publik seperti SIM dan paspor.
Hal itu dilakukan dalam upaya cakupan kesehatan semesta yang ditargetkan pemerintah untuk, mencapai minimal 95 persen penduduk Indonesia menjadi peserta program JKN pada 1 Januari 2019.
Tito menegaskan kebijakan itu masih akan dikaji dan dilakukan sosialisasi lebih dulu kepada masyarakat.
"Sebetulnya niatnya bagus. Supaya masyarakat yang terkena kecelakaan diproteksi, tidak perlu pikir biaya lagi. Namun, karena ini hal yang mungkin agak sensitif, nanti dikira wah ada tambahan biaya," kata Tito.
Dia menerangkan akan melihat respons masyarakat lebih dulu apabila terjadi penolakan akan dikaji kembali. Sementara apabila diterima dengan baik akan dilanjutkan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan