Suara.com - Tim Tindak Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya bersama Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan meringkus tiga warga Kabupaten Wajo. Mereka mencatut nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam beberapa aksi penipuan dalam jaringannya (daring/online).
"Ada kasus yang menjadi atensi dari Mabes, seperti kasus penipuan online dengan modus hadiah-hadiah dan mencatut nama-nama pejabat salah satunya Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu (4/3/2018).
Para pelaku yang diringkus oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Timsus Polda Sulsel yakni, Tajudin (24), Asriadi (30) dan Mabrur.
Ketiganya adalah warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ketiga pelaku itu tidak dilakukan dalam waktu yang sama, melainkan mengamankan terlebih dahulu Tajudin kemudian menginterogasi rekan-rekan pelaku lainnya.
"Jadi yang pertama ditangkap itu Tajudin kemudian menyusul dua rekannya Asriadi dan Mabrur. Satu orang rekannya yang lain juga masih buron dan kini sedang pengejaran anggota," katanya.
Modus yang digunakan kawanan pelaku yakni pertama-tama membuat website gratis jenis Blogspot kemudian mencari target dengan cara acak dan mengirimkan pesan kepada para calon korban.
Setiap korban diiming-imingi hadiah, mulai dari memenangkan uang tunai puluhan juta, memenangkan mobil dan lainnya. Cara kerjanya, para penerima pesan akan diarahkan untuk membuka link site blogspot itu di mana dalam link semuanya terlihat meyakinkan dengan adanya para tokoh-tokoh pejabat dari berbagai instansi.
"Pelaku melakukan penipuan dengan modus membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin. Kemudian untuk meyakinkan korban, dicantumkan nama dan foto pejabat-pejabat salah satunya Kapolri," katanya.
Baca Juga: Guntur Bumi dan Puput Melati Diminta Jadi Saksi Penipuan Travel
Dalam beraksi, terang Dicky, pelaku menggunakan aplikasi Friend Search For WhatsApp dengan mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp kemudian mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah.
Selanjutnya, untuk menyakinkan korban bahwa undian tersebut adalah benar, maka dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link ke blogspot yang sudah ia persiapkan sebelumnya.
"Pelaku ini tidak beraksi sendiri-sendiri melainkan secara tim. Tiga orang sudah diringkus, masih ada satu rekannya yang lain Imran yang kini masih buron," ucapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp5 juta, delapan komputer jinjing (laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 Simcard, delapan ATM BRI, empat dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi TPlink. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!