Suara.com - Kementerian Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar program pembuatan SIM A Umum kolektif bagi pengemudi taksi online dan taksi reguler, pada Minggu (25/2/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan adanya pembuatan SIM A umum bertujuan untuk mempermudah para pengemudi online untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi prinsipnya kami ingin sekali para pengemudi online dan offline mendapatkan kemudahan dan proses itu sendiri," ujar Budi di Bandara Budiarto, Tangerang, Banten, Sabtu (24/2/2018).
Budi menuturkan, pihaknya membatasi jumlah peserta yakni sebanyak 600 pengemudi. Adapun pengemudi yang mendaftar hanya membayar sebesar Rp100.000.
"Paling tidak besok kami akan siapkan 600 dulu kesempatan mereka itu diuji dan diberikan kesempatan mereka hanya bayar Rp100 ribu. Itu sudah jadi. Kalau dulu itu kan termasuk dia sekolah, lebih dari Rp 1,2 juta kan. Jadi ini kebaikan dari bapak Kapolda yang menggratiskan pendidikannya," ucap dia.
Tak hanya itu, Budi menuturkan pihaknya akan memberikan fasilitas KIR gratis untuk taksi online usai menggelar program pembuatan SIM A Umum.
"Jangan ngomong (Peraturan Menteri) 108 dulu, pokoknya satu-satu kami selesaikan, supaya tidak ada alasan bagi mereka kalau SIM itu mahal, habis ini KIR-nya juga gratis, jadi kami selesaikan masalahnya. Jadi kalau nanti masih ada alasan, berarti ada udang di balik batu ya kan. Kami mau, taksi online itu sahabat saya semua, saya ingin kami ngomong secara jujur lah. Kalau kalian susah kami tolong, apa yang jadi masalah. Jangan berpolemik," tandasnya.
Pembuatan SIM A Umum tersebut akan dipusatkan di area eks Taman Air Mancur di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, mulai pukul 07.00 WIB pada Minggu (25/2/2018).
Berita Terkait
-
Honda Rilis 3 Motor Baru yang Bisa Dikendarai Pakai SIM Mobil, Serius?
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe