Suara.com - Bagi Anda yang berencana untuk liburan ke Australia, tak perlu lagi repot-repot datang ke kedutaan untuk mengurus visa. Pemerintah Australia telah menunjuk Australia Visa Application Ventre (AVAC atau PT VFS) sebagai agen utama di Indonesia untuk mengurus visa. Dan enaknya lagi, selama mengurus visa, Anda tak perlu meninggalkan paspor sehingga tetap bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri selama proses mengurus visa Australia.
Pusat permohonan visa Australia ini bisa Anda temukan di Jakarta dan Bali, di lokasi yang cukup strategis. Berikut alamatnya:
- Kuningan City Lantai 2 no. L2-19
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan
Telp. 021-30418700
- Benoa Square Lantai 3 no. 7-9.3/A
Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai no. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali
Proses permohonan individual bisa dilakukan setiap hari kerja Senin - Jumat mulai pukul 08.30 - 16.00, sedangkan untuk waktu pengambilan bisa dilakukan setiap Senin - Jumat pukul 14.00 - 16.00.
Lalu, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus visa liburan ke Australia ini? Simak syaratnya:
1. Formulir permohonan visa (Kunjungan Turis, Sub Class 600, No. 1419, yang bisa diunduh di homeaffairs.gov.au/forms/Documents/1419.pdf).
2. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan dan paspor lama (jika ada).
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Akte Kelahiran
6. Fotokopi Surat Nikah
7. Fotokopi NPWP
8. Surat Izin asli dari suami/istri, jika bepergian sendiri tanpa suami/istri, atau Surat Sponsor asli dari perusahaan tempat bekerja untuk memastikan akan kembali bekerja dan tidak menetap di Australia.
9. Satu lembar pas foto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm dengan latar belakang putih dan nama lengkap tertulis di belakangnya.
10. Fotokopi rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.
11. Biaya visa yang dapat dilihat di vfsglobal.com/AustraliaIndonesia/visit-visa.html. Pengajuan Visa Kunjungan Turis Rp1.540.000, belum termasuk biaya logistik VFS dan layanan tambahan lainnya. Waktu pemrosesan untuk Visa Kunjungan Wisata adalah 15 hari kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium