Suara.com - Bagi Anda yang berencana untuk liburan ke Australia, tak perlu lagi repot-repot datang ke kedutaan untuk mengurus visa. Pemerintah Australia telah menunjuk Australia Visa Application Ventre (AVAC atau PT VFS) sebagai agen utama di Indonesia untuk mengurus visa. Dan enaknya lagi, selama mengurus visa, Anda tak perlu meninggalkan paspor sehingga tetap bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri selama proses mengurus visa Australia.
Pusat permohonan visa Australia ini bisa Anda temukan di Jakarta dan Bali, di lokasi yang cukup strategis. Berikut alamatnya:
- Kuningan City Lantai 2 no. L2-19
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan
Telp. 021-30418700
- Benoa Square Lantai 3 no. 7-9.3/A
Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai no. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali
Proses permohonan individual bisa dilakukan setiap hari kerja Senin - Jumat mulai pukul 08.30 - 16.00, sedangkan untuk waktu pengambilan bisa dilakukan setiap Senin - Jumat pukul 14.00 - 16.00.
Lalu, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus visa liburan ke Australia ini? Simak syaratnya:
1. Formulir permohonan visa (Kunjungan Turis, Sub Class 600, No. 1419, yang bisa diunduh di homeaffairs.gov.au/forms/Documents/1419.pdf).
2. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan dan paspor lama (jika ada).
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Akte Kelahiran
6. Fotokopi Surat Nikah
7. Fotokopi NPWP
8. Surat Izin asli dari suami/istri, jika bepergian sendiri tanpa suami/istri, atau Surat Sponsor asli dari perusahaan tempat bekerja untuk memastikan akan kembali bekerja dan tidak menetap di Australia.
9. Satu lembar pas foto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm dengan latar belakang putih dan nama lengkap tertulis di belakangnya.
10. Fotokopi rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.
11. Biaya visa yang dapat dilihat di vfsglobal.com/AustraliaIndonesia/visit-visa.html. Pengajuan Visa Kunjungan Turis Rp1.540.000, belum termasuk biaya logistik VFS dan layanan tambahan lainnya. Waktu pemrosesan untuk Visa Kunjungan Wisata adalah 15 hari kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
-
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1448 H, Desain Keren dan Religius
-
2 Sepatu Lari Full Cushion dari Brand Luar Pilihan Dokter Tirta untuk Pelari Overweight