Suara.com - Bagi Anda yang berencana untuk liburan ke Australia, tak perlu lagi repot-repot datang ke kedutaan untuk mengurus visa. Pemerintah Australia telah menunjuk Australia Visa Application Ventre (AVAC atau PT VFS) sebagai agen utama di Indonesia untuk mengurus visa. Dan enaknya lagi, selama mengurus visa, Anda tak perlu meninggalkan paspor sehingga tetap bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri selama proses mengurus visa Australia.
Pusat permohonan visa Australia ini bisa Anda temukan di Jakarta dan Bali, di lokasi yang cukup strategis. Berikut alamatnya:
- Kuningan City Lantai 2 no. L2-19
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan
Telp. 021-30418700
- Benoa Square Lantai 3 no. 7-9.3/A
Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai no. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali
Proses permohonan individual bisa dilakukan setiap hari kerja Senin - Jumat mulai pukul 08.30 - 16.00, sedangkan untuk waktu pengambilan bisa dilakukan setiap Senin - Jumat pukul 14.00 - 16.00.
Lalu, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus visa liburan ke Australia ini? Simak syaratnya:
1. Formulir permohonan visa (Kunjungan Turis, Sub Class 600, No. 1419, yang bisa diunduh di homeaffairs.gov.au/forms/Documents/1419.pdf).
2. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan dan paspor lama (jika ada).
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Akte Kelahiran
6. Fotokopi Surat Nikah
7. Fotokopi NPWP
8. Surat Izin asli dari suami/istri, jika bepergian sendiri tanpa suami/istri, atau Surat Sponsor asli dari perusahaan tempat bekerja untuk memastikan akan kembali bekerja dan tidak menetap di Australia.
9. Satu lembar pas foto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm dengan latar belakang putih dan nama lengkap tertulis di belakangnya.
10. Fotokopi rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.
11. Biaya visa yang dapat dilihat di vfsglobal.com/AustraliaIndonesia/visit-visa.html. Pengajuan Visa Kunjungan Turis Rp1.540.000, belum termasuk biaya logistik VFS dan layanan tambahan lainnya. Waktu pemrosesan untuk Visa Kunjungan Wisata adalah 15 hari kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Cerai dari Zize, Arhan Diduga Dekat dengan Sosok Inka: Langgar Etika Masa Iddah Mantan Istri?
-
Apa Itu Surat Izin Menstruasi yang Sedang Viral? Begini Pesan dan Tujuannya
-
5 Rekomendasi Foundation untuk Tutupi Flek Hitam dan Garis Halus, Nggak Bikin Wajah Kering
-
Mewahnya Lokasi Pernikahan Amanda Manopo di Hotel Langham, Segini Biaya Paketnya!
-
Azizah Salsha Mesra dengan Pria Lain Padahal Baru Seminggu Cerai dari Arhan: Langgar Masa Iddah?
-
Suara Islam: Ikhtiar Menjadi Sahabat Ibadah Umat di Era Digital
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
-
Beda Jauh dari Gaya Koboi Purbaya Yudhi, Aura Old Money Ida Yulidina Istri Menkeu Disorot: Bini Gue!
-
Viral Pernikahan Gadis dan Kakek di Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Benarkah?
-
Hore! Situs Magang Hub Kemnaker Bisa Diakses, Ini Penyebab dan Solusi Jika Masih Eror