Suara.com - Puluhan warga Yaman dan Iran pemenang kesempatan berimigrasi ke Amerika Serikat menuntut Departemen Luar Negeri AS, pada Jumat (5/8/2017). Musababnya, Deplu AS tak memproses aplikasi visa mereka setelah diberlakukan larangan perjalanan sementara.
Larangan perjalanan yang sempat diblokir oleh pengadilan sebelum sebagian dari isi larangan dipulihkan oleh Mahkamah Agung pada Juni. Dalam pemulihan itu, untuk sementara AS melarang warga Yaman, Iran, dan empat negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya bepergian ke AS tanpa koneksi riil.
Putusan MA secara tajam membatasi jumlah orang yang terkena dampak larangan perjalanan tersebut. Meski begitu, ribuan warga dari enam negara yang memenangkan undian pemerintah AS secara acak tahun lalu mengajukan kartu hijau yang akan menjamin mereka tempat tinggal permanen di AS, ditinggalkan dalam keadaan terombang-ambing.
Sebuah e-mail baru-baru ini dari pemerintah AS kepada pemenang undian yang masih menunggu visa mereka memperingatkan, "hal tersebut masuk akal bahwa dalam kasus Anda, visa tidak dapat diterbitkan", mengingat larangan perjalanan selama 90 hari.
Dalam tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri AS di Washington D.C., lebih dari 90 pemenang undian Yaman dan Iran mengatakan pemerintah AS menolak mengeluarkan visa yang dimenangkan melalui program 'diversity visa' karena aturan larangan perjalanan.
"Ini tidak benar, tidak adil maupun sah, dan kami bersedia melakukan apapun yang diperlukan, termasuk ke pengadilan, untuk memperjuangkan hak-hak klien kami," kata Esther Sung, pengacara di Pusar Hukum Imigrasi Nasional, satu dari organisasi yang mewakili para pemenang undian, dikutip dari Antara.
Sejauh ini, Deplu AS menolak memberikan komentar tentang proses pengadilan yang tertunda.
Dalam tuntutan hukum tersebut, para pemenang undian meminta pemerintah untuk memproses permohonan visa mereka sebelum 30 September, di mana waktu kelayakan kartu hijau mereka akan berakhir.
"Hadiah undian adalah hal yang langka dan berharga. Jika klien kamu tidak menerima visa mereka pada 30 September, mereka kehilangan kesempatan menjadi warga negara Amerika," kata Omar Jadwat, direktur American Civil Libertis Union (ACLU), sebuah kelompok lain yang mengajukan tuntutan atas nama pemenang undian.
Baca Juga: Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog
Program 'diversity visa' yang menarik sekitar 14 juta pemohon tiap tahun, disahkan dalam bentuknya yang sekarang oleh Kongres pada 1990 untuk menyediakan arah menuju tempat tinggal permanen di AS untuk warga negara dari berbagai negara yang kurang maju ke AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau