Suara.com - Puluhan warga Yaman dan Iran pemenang kesempatan berimigrasi ke Amerika Serikat menuntut Departemen Luar Negeri AS, pada Jumat (5/8/2017). Musababnya, Deplu AS tak memproses aplikasi visa mereka setelah diberlakukan larangan perjalanan sementara.
Larangan perjalanan yang sempat diblokir oleh pengadilan sebelum sebagian dari isi larangan dipulihkan oleh Mahkamah Agung pada Juni. Dalam pemulihan itu, untuk sementara AS melarang warga Yaman, Iran, dan empat negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya bepergian ke AS tanpa koneksi riil.
Putusan MA secara tajam membatasi jumlah orang yang terkena dampak larangan perjalanan tersebut. Meski begitu, ribuan warga dari enam negara yang memenangkan undian pemerintah AS secara acak tahun lalu mengajukan kartu hijau yang akan menjamin mereka tempat tinggal permanen di AS, ditinggalkan dalam keadaan terombang-ambing.
Sebuah e-mail baru-baru ini dari pemerintah AS kepada pemenang undian yang masih menunggu visa mereka memperingatkan, "hal tersebut masuk akal bahwa dalam kasus Anda, visa tidak dapat diterbitkan", mengingat larangan perjalanan selama 90 hari.
Dalam tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri AS di Washington D.C., lebih dari 90 pemenang undian Yaman dan Iran mengatakan pemerintah AS menolak mengeluarkan visa yang dimenangkan melalui program 'diversity visa' karena aturan larangan perjalanan.
"Ini tidak benar, tidak adil maupun sah, dan kami bersedia melakukan apapun yang diperlukan, termasuk ke pengadilan, untuk memperjuangkan hak-hak klien kami," kata Esther Sung, pengacara di Pusar Hukum Imigrasi Nasional, satu dari organisasi yang mewakili para pemenang undian, dikutip dari Antara.
Sejauh ini, Deplu AS menolak memberikan komentar tentang proses pengadilan yang tertunda.
Dalam tuntutan hukum tersebut, para pemenang undian meminta pemerintah untuk memproses permohonan visa mereka sebelum 30 September, di mana waktu kelayakan kartu hijau mereka akan berakhir.
"Hadiah undian adalah hal yang langka dan berharga. Jika klien kamu tidak menerima visa mereka pada 30 September, mereka kehilangan kesempatan menjadi warga negara Amerika," kata Omar Jadwat, direktur American Civil Libertis Union (ACLU), sebuah kelompok lain yang mengajukan tuntutan atas nama pemenang undian.
Baca Juga: Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog
Program 'diversity visa' yang menarik sekitar 14 juta pemohon tiap tahun, disahkan dalam bentuknya yang sekarang oleh Kongres pada 1990 untuk menyediakan arah menuju tempat tinggal permanen di AS untuk warga negara dari berbagai negara yang kurang maju ke AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya