Sudah lebih dari 100.000 visa dicabut sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif menyangkut kebijakan imigrasi pekan lalu. Informasi ini muncul dari seorang pengacara pemerintah kepada surat kabar Washington Post, Jumat (3/2/2017).
Berdasarkan perintah yang ditandatangani Trump itu, para pengungsi dan warga dari tujuh negara Timur Tengah dan Afrika Utara untuk sementara dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Namun tidak lama kemudian pada Jumat, menurut laporan AP, Departemen Luar Negeri AS mengatakan jumlah visa yang dicabut berdasarkan perintah Trump itu tidak mencapai 60.000.
Sang pengacara mengungkapkan data tersebut dalam sidang penuntutan hukum yang diajukan oleh dua pria bersaudara warga Yaman.
Kedua saudara itu tiba Sabtu lalu di Bandar Udara Internasional Dulles, di dekat Washington, D.C. namun balik diterbangkan ke Ethiopia karena muncul perintah Trump yang kontroversial tersebut, kata Washington Post dalam laporannya.
"Angka 100.000 itu membuat saya terperangah," kata Simon Sandoval-Moshenberg dari pusat bantuan hukum Legal Aid Justice Center di pengadilan federal, Virginia.
Sandoval-Moshenberg dalam persidangan itu mewakili dua bersaudara warga Yaman yang nahas, Tareq dan Ammar Aqel Mohammed Aziz.
Untuk orang-orang seperti Aziz bersaudara, pemerintah AS mencoba menangani mereka kasus per kasus. Mereka dan para penggugat lainnya di seluruh AS sedang ditawari visa baru dan kesempatan untuk datang ke Amerika Serikat sebagai imbalan jika mereka mau membatalkan tuntutan, kata laporan tersebut.
Juru Bicara Gedung Putih Sean Spicer, ketika ditanya soal kasus tersebut dalam acara jumpa pers harian, mengatakan ia tidak tahu.
Baca Juga: AS Keluarkan Sanksi Baru Kepada Iran
Gedung Putih mengecilkan dampak yang ditimbulkan oleh perintah eksekutif Trump terhadap masyarakat. Kekacauan dan unjuk rasa bermunculan di bandar-bandar udara di berbagai wilayah AS Jumat (3/2/2017) lalu.
Melalui perintah yang ditandatangani Trump pada 27 Januari, pengungsi dari seluruh dunia untuk selama 120 hari dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat. Para warga dari tujuh negara, yang disebut "negara-negara yang dikhawatirkan merupakan sumber terorisme", selama 90 hari dilarang masuk ke AS.
Ketujuh negara yang dimasukkan dalam larangan memasuki AS adalah Iran, Irak, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman.
Jumlah total penduduk di ketujuh negara itu mencapai 130 juta orang.
Minggu lalu, puluhan ribu orang berunjuk rasa di depan Gedung Putih, di lebih dari 30 bandara AS dan di pusat kota-kota besar, termasuk Boston, Philadelphia, Atlanta, Los Angeles, Seattle dan Chicago. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI