Sudah lebih dari 100.000 visa dicabut sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif menyangkut kebijakan imigrasi pekan lalu. Informasi ini muncul dari seorang pengacara pemerintah kepada surat kabar Washington Post, Jumat (3/2/2017).
Berdasarkan perintah yang ditandatangani Trump itu, para pengungsi dan warga dari tujuh negara Timur Tengah dan Afrika Utara untuk sementara dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Namun tidak lama kemudian pada Jumat, menurut laporan AP, Departemen Luar Negeri AS mengatakan jumlah visa yang dicabut berdasarkan perintah Trump itu tidak mencapai 60.000.
Sang pengacara mengungkapkan data tersebut dalam sidang penuntutan hukum yang diajukan oleh dua pria bersaudara warga Yaman.
Kedua saudara itu tiba Sabtu lalu di Bandar Udara Internasional Dulles, di dekat Washington, D.C. namun balik diterbangkan ke Ethiopia karena muncul perintah Trump yang kontroversial tersebut, kata Washington Post dalam laporannya.
"Angka 100.000 itu membuat saya terperangah," kata Simon Sandoval-Moshenberg dari pusat bantuan hukum Legal Aid Justice Center di pengadilan federal, Virginia.
Sandoval-Moshenberg dalam persidangan itu mewakili dua bersaudara warga Yaman yang nahas, Tareq dan Ammar Aqel Mohammed Aziz.
Untuk orang-orang seperti Aziz bersaudara, pemerintah AS mencoba menangani mereka kasus per kasus. Mereka dan para penggugat lainnya di seluruh AS sedang ditawari visa baru dan kesempatan untuk datang ke Amerika Serikat sebagai imbalan jika mereka mau membatalkan tuntutan, kata laporan tersebut.
Juru Bicara Gedung Putih Sean Spicer, ketika ditanya soal kasus tersebut dalam acara jumpa pers harian, mengatakan ia tidak tahu.
Baca Juga: AS Keluarkan Sanksi Baru Kepada Iran
Gedung Putih mengecilkan dampak yang ditimbulkan oleh perintah eksekutif Trump terhadap masyarakat. Kekacauan dan unjuk rasa bermunculan di bandar-bandar udara di berbagai wilayah AS Jumat (3/2/2017) lalu.
Melalui perintah yang ditandatangani Trump pada 27 Januari, pengungsi dari seluruh dunia untuk selama 120 hari dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat. Para warga dari tujuh negara, yang disebut "negara-negara yang dikhawatirkan merupakan sumber terorisme", selama 90 hari dilarang masuk ke AS.
Ketujuh negara yang dimasukkan dalam larangan memasuki AS adalah Iran, Irak, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman.
Jumlah total penduduk di ketujuh negara itu mencapai 130 juta orang.
Minggu lalu, puluhan ribu orang berunjuk rasa di depan Gedung Putih, di lebih dari 30 bandara AS dan di pusat kota-kota besar, termasuk Boston, Philadelphia, Atlanta, Los Angeles, Seattle dan Chicago. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya