Sudah lebih dari 100.000 visa dicabut sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif menyangkut kebijakan imigrasi pekan lalu. Informasi ini muncul dari seorang pengacara pemerintah kepada surat kabar Washington Post, Jumat (3/2/2017).
Berdasarkan perintah yang ditandatangani Trump itu, para pengungsi dan warga dari tujuh negara Timur Tengah dan Afrika Utara untuk sementara dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Namun tidak lama kemudian pada Jumat, menurut laporan AP, Departemen Luar Negeri AS mengatakan jumlah visa yang dicabut berdasarkan perintah Trump itu tidak mencapai 60.000.
Sang pengacara mengungkapkan data tersebut dalam sidang penuntutan hukum yang diajukan oleh dua pria bersaudara warga Yaman.
Kedua saudara itu tiba Sabtu lalu di Bandar Udara Internasional Dulles, di dekat Washington, D.C. namun balik diterbangkan ke Ethiopia karena muncul perintah Trump yang kontroversial tersebut, kata Washington Post dalam laporannya.
"Angka 100.000 itu membuat saya terperangah," kata Simon Sandoval-Moshenberg dari pusat bantuan hukum Legal Aid Justice Center di pengadilan federal, Virginia.
Sandoval-Moshenberg dalam persidangan itu mewakili dua bersaudara warga Yaman yang nahas, Tareq dan Ammar Aqel Mohammed Aziz.
Untuk orang-orang seperti Aziz bersaudara, pemerintah AS mencoba menangani mereka kasus per kasus. Mereka dan para penggugat lainnya di seluruh AS sedang ditawari visa baru dan kesempatan untuk datang ke Amerika Serikat sebagai imbalan jika mereka mau membatalkan tuntutan, kata laporan tersebut.
Juru Bicara Gedung Putih Sean Spicer, ketika ditanya soal kasus tersebut dalam acara jumpa pers harian, mengatakan ia tidak tahu.
Baca Juga: AS Keluarkan Sanksi Baru Kepada Iran
Gedung Putih mengecilkan dampak yang ditimbulkan oleh perintah eksekutif Trump terhadap masyarakat. Kekacauan dan unjuk rasa bermunculan di bandar-bandar udara di berbagai wilayah AS Jumat (3/2/2017) lalu.
Melalui perintah yang ditandatangani Trump pada 27 Januari, pengungsi dari seluruh dunia untuk selama 120 hari dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat. Para warga dari tujuh negara, yang disebut "negara-negara yang dikhawatirkan merupakan sumber terorisme", selama 90 hari dilarang masuk ke AS.
Ketujuh negara yang dimasukkan dalam larangan memasuki AS adalah Iran, Irak, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman.
Jumlah total penduduk di ketujuh negara itu mencapai 130 juta orang.
Minggu lalu, puluhan ribu orang berunjuk rasa di depan Gedung Putih, di lebih dari 30 bandara AS dan di pusat kota-kota besar, termasuk Boston, Philadelphia, Atlanta, Los Angeles, Seattle dan Chicago. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri