Suara.com - Selandia Baru memberikan kemudahan bagi wisatawan Indonesia yang ingin bepergian ke Selandia Baru dengan waktu proses visa yang lebih cepat dan persyaratan dokumen yang lebih sedikit.
Aturan baru ini diformalkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) antara Immigration New Zealand (INZ), Tourism New Zealand (TNZ), dan empat mitra agen perjalanan resmi di Indonesia. Perjanjian kerja sama ini memperluas kesepakatan sebelumnya yang berfokus pada pelancong bisnis.
Selain itu perjanjian kerja sama itu juga memperluas akses ke aplikasi visa yang mempermudah wisatawan yang ingin liburan ke Selandia Baru melalui mitra perjalanan resmi, yaitu Dwidaya, Golden Rama, Panorama JTB dan Wita Tour.
Dengan aturan baru, wisatawan berlibur, grup insentif, dan pelancong bisnis lainnya dari Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari penyelarasan layanan visa yang kini lebih cepat hanya dalam tiga hari, serta persyaratan dokumen yang harus mereka berikan pun lebih sedikit ketika mengatur perjalanan Selandia Baru melalui salah satu dari empat agen perjalanan resmi.
"Ini merupakan hal yang baik untuk memperluas akses kemudahan pemrosesan visa bagi para wisatawan berlibur. Ini mencerminkan keberhasilan kerja sama kami di pasar Indonesia dan pentingnya pemerintah Selandia Baru menempatkan wisatawan Indonesia sebagai wisatawan yang diutamakan," jelas Kepala Imigrasi Selandia Baru, Nigel Bickle, dalam siaran persnya.
Tourism New Zealand Regional Manager for South and South-east Asia, Steven Dixon mengatakan bahwa pemrosesan visa baru yang efisien merupakan berita bagus bagi wisatawan Indonesia yang jumlah kunjungannya ke Selandia Baru terus meningkat dengan cepat.
Menurutnya, Indonesia adalah salah satu pasar utama untuk kegiatan pariwisata maupun bisnis. "Kami mengalami pertumbuhan yang kuat. Hingga akhir bulan Juni 2017, lebih dari 24.000 orang Indonesia mengunjungi Selandia Baru - meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua