Suara.com - Sejak 5 April 2018, Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia bekerja sama dengan KEB Hana Bank telah memperbaharui sistem pengurusan visa bagi WNI.
Jika dulu calon pengunjung harus datang ke loket Keduataan Korea Selatan dan mengantre untuk mendapatkan visa stamp, sekarang calon pengunjung bisa membeli visa stamp langsung KEB Hana Bank dan melakukan pembayaran di sana.
Selain metode kepengurusan visa yang baru, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom juga menjelaskan tentang fasilitas Multiple Visa yang diberikan oleh Korea Selatan kepada rakyat Indonesia.
"Kami berharap masyarakat Indonesia datang ke Korea Selatan dan mendapatkan layanan lebih nyaman dari kedutaan kami. Dan melalui perubahan proses pengajuan visa ini, kami berharap semakin banyak warga Indonesia yang datang ke Korea Selatan," kata Chang-beon saat ditemui Suara.com di Jakarta, Selasa, (10/4/2018).
Fasilitas Multiple Visa bisa didapatkan oleh mereka para Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia; pejabat dan pegawai perusahaan BUMN Indonesia; pejabat dan pegawai perusahaan penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan, serta orang yang sudah pernah mengunjungi Korea Selatan minimal satu kali.
Selain itu, pemegang visa Negara OECD; orang yang pendapatannya di atas US$8.000 pertahun; pekerja profesional seperti dokter, pengacara, dosen; serta orang yang lulus dari Universitas di Korea Selatan juga bisa mengajukan Multiple Visa.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah rekening koran asli minimal tiga bulan, Surat Keterangan Kerja, SPT PPH 21 dan slip gaji.
Pada 2017 lalu, tercatat ada 300 ribu orang Indonesia yang mengunjungi Korea Selatan. "Target tahun ini semakin banyak. Kami berharap sekatar 400 sampai 500 ribu pengunjung Indonesia ke Korea Selatan. Khususnya semenjak ada perubahan proses pengurusan visa," tutur Chang-beon.
Berita Terkait
-
Jang Nara Debut Jadi Villain di Taxi Driver 3, Angkat Sisi Gelap K-Pop
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Mulai Babak Baru! Jung So Min Resmi Gabung dengan Agensi Hiin Entertainment
-
Bintangi The Judge Returns, Park Hee Soon Kagum dengan Karakternya Sendiri
-
EXO Hidupkan Lagi Konsep Superpower di Trailer Album Penuh ke-8, REVERXE
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas
-
Heboh Raket Padel Rp 7 Juta Dicuri, Merk Apa? Ini 7 Pilihan untuk Pro hingga Pemula
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
-
6 Pilihan Toner Viva Berdasarkan Tipe Kulit Mulai Rp7 Ribuan
-
5 Bedak Padat untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Samarkan Garis Halus