Suara.com - Sejak 5 April 2018, Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia bekerja sama dengan KEB Hana Bank telah memperbaharui sistem pengurusan visa bagi WNI.
Jika dulu calon pengunjung harus datang ke loket Keduataan Korea Selatan dan mengantre untuk mendapatkan visa stamp, sekarang calon pengunjung bisa membeli visa stamp langsung KEB Hana Bank dan melakukan pembayaran di sana.
Selain metode kepengurusan visa yang baru, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom juga menjelaskan tentang fasilitas Multiple Visa yang diberikan oleh Korea Selatan kepada rakyat Indonesia.
"Kami berharap masyarakat Indonesia datang ke Korea Selatan dan mendapatkan layanan lebih nyaman dari kedutaan kami. Dan melalui perubahan proses pengajuan visa ini, kami berharap semakin banyak warga Indonesia yang datang ke Korea Selatan," kata Chang-beon saat ditemui Suara.com di Jakarta, Selasa, (10/4/2018).
Fasilitas Multiple Visa bisa didapatkan oleh mereka para Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia; pejabat dan pegawai perusahaan BUMN Indonesia; pejabat dan pegawai perusahaan penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan, serta orang yang sudah pernah mengunjungi Korea Selatan minimal satu kali.
Selain itu, pemegang visa Negara OECD; orang yang pendapatannya di atas US$8.000 pertahun; pekerja profesional seperti dokter, pengacara, dosen; serta orang yang lulus dari Universitas di Korea Selatan juga bisa mengajukan Multiple Visa.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah rekening koran asli minimal tiga bulan, Surat Keterangan Kerja, SPT PPH 21 dan slip gaji.
Pada 2017 lalu, tercatat ada 300 ribu orang Indonesia yang mengunjungi Korea Selatan. "Target tahun ini semakin banyak. Kami berharap sekatar 400 sampai 500 ribu pengunjung Indonesia ke Korea Selatan. Khususnya semenjak ada perubahan proses pengurusan visa," tutur Chang-beon.
Berita Terkait
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Ternyata Fanatisme Film Samakdo Lebih Horor dari Teror Setan, Ngeri Banget!
-
Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?
-
Bukan Sembarang Donat, Ini 5 Keunikan Kkwabaegi, Donat Kepang Khas Korea
-
Samakdo: Film Horor Korea Selatan Terbaik dengan Misteri Sekte yang Sesat!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis