Suara.com - Usaha Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal mendapat dukungan dari ZAP Clinic sebagai klinik kecantikan yang mengandalkan prosedur medis untuk setiap perawatannya.
Pada talkshow bertajuk “Bahaya Kosmetik Ilegal” yang diadakan di Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (28/5/2018), CEO ZAP Clinic, Fadhli Shahab, mengungkapkan, “Klinik kecantikan juga harus peduli mengedukasi konsumen. Makanya, kami mendukung BPOM lewat event ini, lewat pemberitaan media, dan konten-konten informatif di Instagram ZAP Clinic”.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc, menyebutkan bahwa minat masyarakat yang tinggi terhadap kosmetik impor adalah salah satu penyebab banyak beredarnya kosmetik ilegal di Indonesia. Padahal, tidak semua kosmetik impor memenuhi ketentuan teknis tentang bahan kosmetik yang diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI No 18 Tahun 2015 tentang persayaratan teknis bahan kosmetik.
Dalam peraturan tersebut, dicantumkan 1.371 daftar bahan berbahaya pada kosmetik, di antaranya merkuri (Hg), hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna Merah K3 serta Merah K10.
“Di pabrik yang kami gerebek, ada kosmetik palsu yang dibuat seakan dari Thailand, dengan tulisan cacing (bahasa Thailand) di kemasannya. Jadi, konsumen kita mau saja dibohongi, seakan-akan kosmetik impor padahal dibuat disini”, ujar Maya.
Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Arustiyono, Apt., MPH. menambahkan bahwa aturan impor post border turut mempermudah masuknya kosmetik ilegal. Peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2018 ini membuat proses pemeriksaan syarat barang impor dilakukan setelah melalui Kawasan Pabean. Hasilnya, dalam kurun waktu 2015 sampai 2017, peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal meningkat 8,1 persen. Hal inilah yang membuat BPOM gencar melakukan razia kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
Pada talkshow tersebut, ZAP Clinic juga menguatkan pesan kampanye dengan menghadirkan dr. Eyleny Meisyah Fitri, SpKK yang memaparkan dampak berbahaya kosmetik ilegal serta kasus-kasus temuan selama ia berpraktik. Ia menyampaikan bahwa penggunaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya tidak hanya berakibat fatal untuk penggunanya, tapi juga pada orang-orang terdekat pengguna.
“Contohnya, orang yang menghirup merkuri, walaupun tidak melakukan kontak langsung di kulit, bisa terpapar efek bahayanya. Pada penggunaan jangka panjang, kosmetik ilegal dapat menimbulkan penyakit di seluruh tubuh, organ-organ vital, bahkan dapat menyebabkan depresi,” kata dokter spesialis kulit dan kelamin yang biasa berpraktik di ZAP Clinic Premiere Menteng ini.
Baca Juga: Jika Temukan Sobekan Al Quran, Polisi Minta Masyarakat Melapor
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga