Suara.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan 13 kudapan pembuka puasa atau takjil diduga mengandung Borax dan Rhodamin. Takjil itu ditemukan di sejumlah bazar Ramadan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.
"Selama Ramadan, kami sudah menguji 344 sampel kudapan, dan hasilnya 331 memenuhi persyaratan dan yang tidak memenuhi ada 13," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan melalui sambungan telepon di Batam, Selasa (29/5/2018).
Ke-13 takjil itu diduga mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. Seperti tahu, bakso, daging dan ikan yang menggunakan pelembut daging dengan tambahan borax, minuman segar dan terasi yang ditambahkan Rhodamin B atau pewarna tekstil.
Sayang, Yosef yang masih berada di luar kota tidak memberikan rincian di bazar Ramadhan masa saja bahan pangan itu ditemukan.
"Persentasenya tidak terlalu besar," kata dia.
Seluruh takjil yang diduga menggunakan bahan pangan yang melanggar aturan itu dimusnahkan langsung oleh pemilik dengan disaksikan langsung petugas BPOM.
"Yang memusnahkan pemilik disaksikan oleh petugas. Itu untuk memberikan efek jera," kata dia.
Selain itu, BPOM juga menemukan 2.700 keping bahan pangan yang tidak dilengkapi izin edar dan sudah melewati kedaluwarsa di pasar-pasar di tiga kota besar di Kepri, yaoyi Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun.
Dari 2.700 keping bahan makanan itu, sebanyak 2.656 di antaranya tanpa dilengkapi izin edar dan sisanya sudah melebihi batas kedaluwarsa.
Sebanyak 2.700 keping bahan makanan yang melanggar ketentuan itu ditemukan di 80 sarana, seperti supermaket, distributor, toko, dan ritel yang tersebar di tiga daerah di Kepri, yaitu Batam, Tanjungpinang dan Karimun.
Menurut dia, tidak semua sarana menjual barang tanpa izin edar dan melampaui kedaluwarsa. Dari 80 sarana yang diperiksa itu, hanya 15 di antaranya yang melanggar aturan.
"Hasilnya, yang memenuhi ketentuan, 65 bagus. Yang tidak memenuhi ketentuan 15. Temuan pangan tanpa izin edar 10 dan pangan kedaluwarsa 4," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!