Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyayangkan temuan sobekan kertas diduga mushaf Al Quran di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang diunggah ke media sosial. Peristiwa ini bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat apabila sobekan kertas bertuliskan huruf Arab itu identik dengan kitab suci.
"Jadi maksud saya gini, itu kan sangat sensitif dan bisa memprovokasi. Kalau menemukan kayak gitu, langsung ke kantor polisi. (Lapo) 'Ini coba bapak lihat.' Jadi kita langsung ke TKP," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (30/5/2018).
Indra menyampaikan, penyebar video ini bisa terancam pidana apabila informasi yang disebar di medsos itu tergolong berita bohong alias hoax. Sejauh ini, polisi juga belum memastikan sobekan kertas itu identik dengan mushaf Al Quran atau bukan.
"Penyebar (video) ini kalau memang dia pelakunya, ya akan dikenakan, kita pidanakan, tetapi (karena) menyebar berita yang simpang siur," kata dia.
Lebih lanjut, Indra juga belum mau berprasangka buruk dengan pihak yang pertama kali merekam dan menemukan sobekan kertas diduga mushaf Al Quran hingga viral di dunia maya itu.
"Maksudnya gini, kita nggak mau berburuk sangka kepada yang bersangkutan. Tapi ya, mbok butuh juga, butuh saksi yang ngeliat pertama, begitu. Cuma ini jadinya kita nyari-nyari (keterangan saksi dan barang bukti) sendiri ini," katanya.
Sejauh ini, polisi juga belum menemukan titik terang soal kasus video viral ini karena minimnya keterangan saksi dan barang bukti.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang menayangkan sobekan sejumlah kertas diduga mushaf Al Quran yang berhamburan di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam video viral itu, juga terdengar suara lelaki yang mengklaim sobekan-sobekan itu adalah Al Quran. Ia juga sempat mengambil sejumlah sobekan sebagai tanda bukti. Masih dalam video itu, sobekan-sobekan kertas itu juga terlindas oleh kendaraan yang melintas.
Dari penyelidikan sementara, diduga video yang menayangkan peristiwa itu direkam pada Sabtu (19/5/2018) malam.
Berita Terkait
-
Rumah Nenek Jeanne Rawan Perampok, Polisi Cek Keterangan Tetangga
-
Terungkap! Nenek Jeanne Dibunuh dengan Sadis oleh Dua Bandit
-
Polisi Belum Beri Izin Konser Celine Dion 27 Juni di SICC Bogor
-
Misteri Pembunuhan Jeanne, Polisi Telisik CCTV Ungkap Perampok
-
Hapus Stigma Hanya Pintar Memijat, Ada Modul Al-Qur'an Braile
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih