Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengumumkan, jalur pendakian Taman Nasional Gunung Merapi masih ditutup. Penutupan tersebut kembali ditegaskan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi sehubungan dengan adanya kegiatan pendakian yang kerap dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-73.
Berdasarkan laporan melalui surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor: 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari ‘NORMAL’ ke ‘WASPADA’.
Surat edaran tersebut diunggah di akun Instagram @btngunungmerapi.
Ada pun beberapa poin lainnya perihal penutupan tersebut meliputi, evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas gunung merapi saat ini dalam tingkat Waspada. Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup.
Hal ini juga dipertegas dengan imbauan dari Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, DR. Agus Budi Santoso, S.Si, M.Sc.
"Sobat Merapi, lagi-lagi kami tidak segan mengingatkan bahwa pendakian Merapi, saat ini sangat berbahaya dilakukan.
Hal ini karena berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, lontaran materialnya mencapai jarak lebih kurang 1 km, sedangkan lokasi Pasar Bubrah hanya 600 meter dari puncak Merapi. Jadi dikarenakan alasan ini, maka Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menutup pendakian Gunung Merapi, hingga waktu yang belum dapat ditentukan sesuai Pengumuman Nomor PG.08/BTNGM/Ren/2018.
Jadi mohon tetap ditaati ya, Sobat Merapi, demi keamanan dan keselamatan kita bersama. Oceee luur?" tulisnya.
Apabila terjadi pelanggaran atas ketentuan-ketentuan terkait pendakian Gunung Merapi akan diberikan sanksi tegas. Pihak @btngunungmerapi menambahkan agar pendaki bersabar atas kondisi saat ini.
Baca Juga: Jelang HUT RI, Sejumlah Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
7 Parfum Extrait de Parfume di Indomaret Wangi Awet sampai 16 Jam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
12 Ide Self Reward untuk Apresiasi Diri bagi Pekerja Produktif
-
5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
-
Arti Tersembunyi Kata Pizza di Epstein Files, Benarkah Kode Pedofilia?
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
-
Salah Pilih Warna Lipstik Bisa Bikin Wajah Tua, Ini 6 Pilihan Shade agar Terlihat Awet Muda