Suara.com - Usai kejadian kecelakaan jip Merapi yang membuat satu orang meninggal dunia, Selasa (19/6/2018), pihak asosiasi menghentikan sementara operasi jip Merapi. Jip Merapi akan dilakukan uji kelaikan mulai, Sabtu (23/6/2018).
Sedangkan jip yang tidak laik jalan akan dikandangkan.
Menurut Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi (AJWLM) Wilayah Barat Dardiri ketika jip Merapi operasinya dihentikan akan berdampak secara ekonomi kepada masing-masing anggota. Namun, penghentian harus dilakukan juga sebagai bentuk evaluasi karena dalam enam bulan sudah terjadi dua kali kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
"Yang jelas, dari segi ekonomi akan rugi, di Lereng Merapi kan ada 800 jip, belum lagi nanti ketika tidak beroperasi, pengemudi ini akan dapat penghasilan dari mana. Tapi ini kan bentuk evaluasi juga," kata Dardiri.
Selain itu, ada 29 komunitas jip di Lereng Merapi dan sekitar 4.000 orang menggantungkan hidup dari wisata jip Merapi.
Pengemudi Jip Merapi dari Komunitas Jeep Merapi Community (JMC) Purwanto mengatakan dalam satu kali jalan, ia bisa memperoleh pendapatan 20 persen dari wisatawan. Harga sewa jip Merapi bervariasi dari Rp 350.000 sampai Rp 550.000.
Purwanto mengatakan dirinya sepakat agar jip Merapi dihentikan sementara operasinya.
"Dampak kecelakaan jip Merapi kemarin (19/6/2018) itu memang membuat jumlah kunjungan juga kurang, makanya saya sepakat kalau dihentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan, karena untuk memastikan keamanan bagi pengunjung," ungkapnya. (HarianJogja.com/Jaringan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!