Suara.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), memiliki modus dan karakteristik yang makin beragam dan menghawatirkan. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, menunjukkan bahwa sebanyak 1 dari 5 perempuan yang sudah menikah pernah mengalami kekerasan psikis, 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan ekonomi, dan 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Sedangkan 1 dari 2 perempuan mengalami kekerasan pembatasan aktivitas, kekerasan jenis ini paling sering dialami perempuan yang sudah menikah.
“KDRT merupakan kejadian luar biasa yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga. Dampaknya, selain mengancam keberlanjutan kehidupan rumah tangga juga berpengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ali Khasan di Kota Pariaman Sumatera Barat, lewat siaran media yang diterima Suara.com
Penanganan kasus KDRT merupakan tindakan sementara untuk menekan prevelensi korban KDRT. Selain itu, adanya budaya patriarki yang sudah dipraktekkan sejak lama di Indonesia turut melanggengkan KDRT. Menurut Ali Khasan yang juga menjadi pemateri sosialisasi, upaya fundamental perlu diarahkan pada pencegahan dan pengenalan potensi KDRT dalam rangka penguatan kapasitas keluarga. Khususnya, pada kelompok sasaran potensial yaitu komunitas muda-mudi yang belum atau akan berumah tangga, juga yang sudah berumah tangga.
“Pencegahan dan pengenalan KDRT cukup efektif dalam menekan angka KDRT. Kedua metode tersebut harus dilakukan sedini mungkin, dengan meningkatkan kesiapan muda-mudi dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, dan pengetahuan masing-masing pasangan. Lingkungan keluarga, lingkungan sosial dan budaya juga perlu dilibatkan mendukung pencegahan KDRT,” jelas Ali Khasan.
Ali Khasan menambahkan, dalam membangun rumah tangga, komunitas muda akan menghadapi tantangan yang cukup berbeda dibandingkan orangtuanya. “Di era saat ini, keberadaan teknologi informasi selain membawa dampak positif, ternyata juga mempercepat degradasi nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pernikahan, kejujuran dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga. Jadi, hal ini perlu di waspadai,” terangnya.
Kemen PPPA terus melakukan sosialisasi PKDRT ke berbagai daerah di seluruh Indonesia. Di Pariaman, sosialisasi Pencegahan KDRT selain menyasar kelompok orang muda, juga melibatkan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama perwakilan dari Kecamatan dan Kota Pariaman. Kemen PPPA dalam hal ini telah mengeluarkan kebijakan tersebut kedalam Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kebijakan tersebut sekaligus menekankan bahwa KDRT kini menjadi urusan publik, bukan lagi persoalan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury