Suara.com - Berwisata bersama keluarga tak melulu tentang pergi ke mal atau taman bermain. Ada banyak pilihan aktivitas luar ruang yang bukan hanya menghibur, akan tetapi sarat unsur edukasi. Salah satunya adalah mengamati burung di alam bebas.
Aktivitas birdwatching ini sudah dilakukan komunitas Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia atau biasa disingkat Burung Indonesia sejak 15 Juli 2002.
Menurut Muhammad Meisa, salah satu anggota Burung Indonesia, mengamati burung terutama di bulan-bulan tertentu merupakan bentuk alternatif wisata yang menyenangkan.
"Tujuannya tentu saja untuk melestarikan keragaman hayati, khususnya bagi burung-burung liar dan habitatnya di Nusantara. Indonesia merupakan salah satu negara dengan keragaman jenis burung terbesar di dunia. Kita memiliki 1.771 jenis burung, dari 10 ribu lebih jenis yang ada secara global. Berdasarkan endemisitas jenis, Indonesia adalah negara dengan jenis burung endemik terbanyak di dunia," kata Muhammad Meisa kepada Suara.com
Belum lama ini, Burung Indonesia mengadakan kegiatan rutin mereka yaitu pengamatan burung bertajuk "Raptor Watch 2018" di Paragliding Bukit Gantole, Puncak, Bogor.
"Kegiatan rutin pastinya adalah birdwatching atau pengamatan burung di kawasan urban, pun di lokasi dengan keragaman burung yang kaya," tambahnya.
Selain mengamati pergerakan burung, Burung Indonesia juga rutin menyelenggarakan agenda lain seperti pengamatan burung migrasi, sensus burung-burung air, serta diskusi terkait konservasi burung dan lingkungan hidup.
Hingga kini, Burung Indonesia telah memiliki lebih dari 100 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara.
"Siapa saja bisa jadi anggota, dari latar belakang berbagai macam, dengan minimal usia 21 tahun," imbuh Muhammad Meisa.
Baca Juga: Pasukan Evakuasi Bencana akan Ditarik dari Sulteng
Dengan bergabung bersama komunitas Burung Indonesia, katanya, masyarakat bisa ikut serta menjaga dan melestarikan sekitar 1771 jenis burung yang ada di Indonesia.
"Hampir sebagian besar kegiatan kami melibatkan publik," katanya.
Tertarik bergabung dengan Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia? Anda bisa melakukan pendaftaran keanggotaan dengan mengunduh dokumen dan mengirimkannya ke alamat surel membership@burung.org.
Akan tetapi jika hanya ingin ikut serta mengamati burung tanpa menjadi anggota, bisa mengikuti laman Instagram resmi @burung_indonesia untuk tahu kegiatan komunitas lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital