Suara.com - Berlaku mulai hari ini (7/1/2019), setiap orang yang mengunjungi Jepang akan dibebani pajak atau departure tax saat hendak meninggalkan Negeri Sakura ini.
Seperti dikutip dari laman Asia One, pajak keberangkatan ini akan dikenakan pada mereka yang berusia di atas 2 tahun tanpa memandang asal negara dan tujuan seseorang pergi dari Jepang.
BACA JUGA: Billy Syahputra Kehabisan Uang di Bandara Jepang? Ini Jawabannya
Hal ini berarti, wisatawan yang hendak pulang dari Jepang juga termasuk di dalamnya.
Ke depannya, pajak ini akan langsung ditambahkan pada tiket pesawat terbang yang dibeli untuk memastikan semua orang membayar pajak.
BACA JUGA: Punya Rp 80 Juta Bisa Liburan ke Mana Saja ? Ini Rekomendasinya
Pemerintah Jepang menyatakan bahwa pajak ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah pemasukan dalam rangka membangun sektor pariwisata Jepang.
Dari banyaknya wisatawan yang pergi ke Jepang, departure tax ini diprediksi akan membawa untung pada negara sebesar 50 miliar yen.
Lantas, berapa jumlah pajak departure tax di Jepang ini?
Berita Terkait
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi