Suara.com - Label fesyen asal Italia, Max Mara, dianggap telah mencuri desain busana milik etnik salah satu suku pedalaman Laos, yaitu etnik Oma. Kelompok suku tersebut protes karena desain khas busana mereka telah di klaim oleh perusahaan industri fesyen tersebut.
Lebih dari sepekan pihak Public Relation (PR) Max Mara tidak merespon seruan protes Traditional Arts and Ethnology Centre (TAEC) atau persatuan Pusat Seni Etnologi Tradisional di Luang Prabang, Laos. Mereka menyatakan Max Mara telah menjiplak desain khas suku Oma.
TAEC juga menyayangkan Max Mara mengubah esensi pakaian suku Oma. Menurut mereka, desain Oma secara tradisional menggunakan jilbab, jaket, dan penutup kaki. Namun, label mode itu hanya mengambil desainnya saja dalam koleksi mereka tanpa kelengkapan kostum.
Suku Oma sendiri telah lama dikenal lewat kecantikan busana dengan desain khas berhias warna-warna kontras yang membentuk pola-pola cantik.
Pihak suku Oma sendiri menuntut Max Mara untuk menarik koleksi busana hasil jiplakannya, baik secara fisik dan foto promosi. Ditambah dengan membuat komitmen untuk tidak menjiplak desain budaya mereka lagi ke depannya.
"Sejak dulu perempuan Oma telah mendapatkan pemasukan dari menjual kerajinan tangan hasil karya mereka. Bagi warga kecil seperti Oma, hal ini sangat penting untuk meningkatkan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan bagi keluarga mereka," kata Tara Gujadhur, Co-Director TAEC melalui unggahan Facebook.
Melansir dari Nextshark, Senin (15/4/2019), pihak Max Mara akhirnya menanggapi protes TAEC. Namun mereka tidak mengakui kesalahan, tetapi malah meminta agar situasi ini segera diredam.
Untuk itu, TAEC akan membuat petisi online melalui Change.org dalam upaya untuk membuat pernyataan kolektif langsung ke CEO Max Mara, Luigi Maramotti, agar segera turun tangan mengurus masalah ini.
Baca Juga: Karena Desain Pakaian, Pembaca Berita Ini Ramai Dibicarakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk