Lifestyle / Komunitas
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18 WIB
cara jadi warga negara inggris/Freepik

Suara.com - Bagaimana cara menjadi warga negara Inggris seperti Dwi Sasetyaningtyas? Baru-baru ini, nama awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan publik setelah mengunggah pernyataan yang dinilai merendahkan Indonesia, padahal ia sendiri merupakan penerima beasiswa dari pemerintah.

Awalnya, Dwi membagikan konten melalui Instagram dan Threads yang menyebutkan bahwa anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris atau British citizen. Dalam salah satu unggahannya, ia menuliskan, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai narasi itu kurang pantas disampaikan oleh seorang penerima beasiswa LPDP. Polemik semakin meluas setelah muncul informasi bahwa suami Dwi, Arya Iwantoro, yang juga awardee LPDP, disebut belum menuntaskan kewajibannya sebagai penerima beasiswa.

Sebagai informasi, lulusan LPDP memiliki kewajiban pengabdian di Indonesia selama 2N+1 sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, beredar kabar bahwa Arya Iwantoro telah tinggal di Inggris selama lima tahun berturut-turut.

Lalu, bagaimana sebenarnya prosedur yang sah dan resmi untuk menjadi warga negara Inggris? Berikut penjelasannya.

A. Menjadi Warga Negara Inggris Melalui Naturalisasi

Salah satu jalur resmi untuk menjadi warga negara Inggris adalah melalui proses naturalisasi, yaitu pengajuan status kewarganegaraan setelah memenuhi masa tinggal dan persyaratan tertentu. Cara ini bisa ditempuh oleh Anda yang sudah lama menetap di Inggris dan memenuhi semua syarat resmi yang ditetapkan pemerintah Inggris.

Syarat Umum Naturalisasi

Agar dapat mengajukan naturalisasi menjadi warga negara Inggris, Anda harus:

  • Berusia 18 tahun atau lebih saat mengajukan permohonan
  • Memiliki status imigrasi permanen di Inggris, biasanya berupa Indefinite Leave to Remain (ILR) atau settled status.
  • Telah tinggal di Inggris secara sah selama minimal lima tahun sebelum tanggal pengajuan
  • Tidak melanggar aturan imigrasi selama masa tinggal tersebut.
  • Membuktikan pengetahuan bahasa Inggris, Welsh, atau Gaelic
  • Lulus tes Life in the UK, yang mengukur pengetahuan tentang sejarah, budaya, dan tata cara hidup di Inggris.
  • Memiliki reputasi “good character”, yaitu catatan pribadi yang bersih dari pelanggaran serius

Prosesnya dimulai dengan mengisi formulir aplikasi naturalisasi secara online atau melalui agen, lalu menyertakan dokumen pendukung seperti paspor, bukti masa tinggal, bukti kemampuan bahasa dan hasil tes Life in the UK. Biometrik (sidik jari dan foto) juga harus diambil dalam proses ini.

Setelah pengajuan diajukan, biasanya memakan waktu beberapa bulan hingga keputusan keluar. Jika disetujui, Anda akan menghadiri upacara kewarganegaraan dan menerima sertifikat naturalisasi yang menjadikan Anda warga negara Inggris secara penuh.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR

B. Menjadi Warga Negara Inggris Melalui Pernikahan dengan Warga Negara Inggris

Jika Anda menikah atau menjalin kemitraan sipil dengan warga negara Inggris, Anda dapat mengajukan kewarganegaraan melalui jalur yang disebut naturalisasi sebagai pasangan warga negara Inggris. Ini bukan kewarganegaraan otomatis hanya karena menikah, tetapi memberi syarat yang lebih ringan dibanding naturalisasi umum.

Syarat Menikah dengan Warga Negara Inggris

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Anda berusia minimal 18 tahun
  • Sah terdaftar sebagai pasangan atau mitra sipil dari warga negara Inggris pada saat mengajukan permohonan.
  • Memiliki izin tinggal permanen di Inggris, seperti ILR atau settled status.
  • Anda telah hidup bersama di Inggris selama setidaknya tiga tahun sebelum mengajukan permohonan.
  • Selama tiga tahun tersebut, Anda tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di luar Inggris (misalnya lebih dari 270 hari dalam lima tahun terakhir dan tidak lebih dari 90 hari di tahun terakhir).
  • Syarat bahasa Inggris, Life in the UK, dan karakter baik tetap harus dipenuhi, seperti pada naturalisasi umum.

Langkah-Langkah Mengajukan

  1. Peroleh status tinggal permanen seperti ILR atau settled status setelah masa visa yang sesuai, misalnya melalui visa pasangan selama lima tahun.
  2. Penuhi masa tinggal tiga tahun di Inggris dengan bukti fisik kehadiran selama periode tersebut.
  3. Lengkapi dokumen termasuk paspor Anda, bukti pernikahan/civil partnership, bukti tinggal di Inggris, bukti kemampuan bahasa, dan sertifikat Life in the UK.
  4. Ajukan aplikasi naturalisasi secara online atau melalui pusat layanan visa.
  5. Serahkan biometrik di fasilitas UK Visa and Citizenship Application Services (UKVCAS).
  6. Tunggu keputusan dari Home Office, yang biasanya memakan waktu beberapa bulan. Jika disetujui, Anda akan diundang ke upacara kewarganegaraan.

Metode ini sering dipilih oleh pasangan internasional karena masa tinggal yang dibutuhkan lebih singkat dibandingkan jalur naturalisasi umum. Kedua jalur tersebut adalah cara resmi menjadi warga negara Inggris bagi orang dewasa yang bukan lahir otomatis sebagai warga negara. Penting untuk selalu memperbarui informasi melalui UK Home Office atau konsultan imigrasi karena aturan dapat berubah dari waktu ke waktu.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More