Suara.com - Seorang fotografer paparazzi mengajukan gugatan terhadap Ariana Grande. Dia menuduh penyanyi itu melanggar hukum hak cipta dengan memposting foto yang diambilnya ke akun Instagramnya.
Melansir dari BuzzFeed News, paparazzi bernama Robert Barbera meminta bayaran hingga ribuan dollar Amerika karena foto hasil jepretannya dipakai tanpa izin oleh Ariana.
Foto yang dimaksud diperkirakan diambil Robert Barbera tahun lalu, saat Ariana Grande keluar dari apartemennya. Dalam foto tersebut, penyanyi 25 tahun itu terlihat mengenakan sweater putih oversized dan boots warna senada.
Melengkapi penampilannya, Ariana Grande membawa tote bag transparan bertulisan 'Sweetener', yang merupakan titel album terbarunya. Foto tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram resminya pada 17 Agustus 2018.
''Happy sweetener day,'' tulis Ariana Grande pada keterangan foto.
Postingan foto yang masih berada di akun Instagram Ariana Grande itu kini telah menerima lebih dari 3 juta likes.
Dalam berkas perkara, Robert Barbera menuduh Ariana Grande telah menyomot hasil kerjanya tanpa izin. Oleh karena itu, dia menuntut bayaran USD 25 ribu atau Rp 360 jutaan per foto.
''Ariana melanggar hak cipta Barbera dalam foto tersebut dengan mereproduksi dan memperlihatkannya secara umum di halaman Instagram,'' tulis Robert dalam gugatan.
''Ia tidak pernah diberikan lisensi maupun kuasa untuk reproduksi, memamerkannya ke publik, mendistribusikan dan/atau menggunakan foto tersebut,'' tambah Robert.
Baca Juga: Dituntut Paparazzi usai Unggah Foto Dirinya Sendiri, Ini Respon Gigi Hadid
Ariana Grande bukan selebriti pertama yang dituntut karena mengunggah fotonya sendiri. Gigi Hadid dan Khloe Kardashian pun pernah berurusan dengan gugatan paparazzi karena kasus serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali