Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB
Sekolah Boarding School Insan Cendekia Madani (ICM) [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
BACA 10 DETIK
  • Tamsil Linrung menegaskan yayasan tidak mengintervensi penanganan dugaan pelecehan seksual di Sekolah ICM pada Minggu, 27 September 2026.
  • Manajemen Sekolah ICM telah menjatuhkan sanksi internal dan melaporkan insiden perundungan Pramuka akhir Agustus 2026 kepada Pokja.
  • Pihak Sekolah ICM berkomitmen mengevaluasi sistem perlindungan anak dan memperketat SOP pengawasan kegiatan siswa tanpa toleransi ruangan tertutup.

Suara.com - Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tamsil Linrung, menegaskan tidak ada intervensi dari dirinya maupun yayasan dalam penanganan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah ICM.

Tamsil menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini berjalan dan menyerahkan penanganan dugaan pelecehan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh proses yang bergulir di ranah aparat penegak hukum. Tidak ada intervensi dari saya, dari yayasan, atau dari siapa pun. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siswa mana pun, apa pun latar belakang orang tuanya,” ujar Tamsil dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Menurut Tamsil, persoalan anak di lingkungan ICM harus ditangani berdasarkan fakta, aturan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Ia menegaskan latar belakang orang tua tidak boleh memengaruhi proses pemeriksaan kasus tersebut oleh pihak sekolah.

“Prinsip saya sederhana, begitu seorang anak masuk gerbang sekolah, ia tunduk pada aturan yang sama. Identitasnya cuma satu, sebagai pelajar yang ingin tumbuh dan berkembang bersama ICM. Terlepas dari siapa pun orang tuanya. Relasi personal, jabatan, atau kedekatan politik tidak memengaruhi bagaimana persoalan seorang anak ditangani. Ukurannya adalah fakta, aturan, dan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Tamsil.

Pernyataan tersebut disampaikan Tamsil di tengah sorotan publik terhadap dua peristiwa di lingkungan ICM, yakni dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa serta insiden perundungan dalam kegiatan Pramuka pada akhir Agustus 2026.

Untuk kasus dugaan pelecehan, Tamsil memastikan proses hukum akan dikawal hingga tuntas. Ia juga menyatakan korban dan keluarga akan mendapatkan pendampingan serta pemulihan.

“Kepada korban dugaan pelecehan dan keluarganya, kami memastikan pendampingan dan pemulihan diberikan sepenuhnya, serta proses keadilan dikawal sampai tuntas,” ujarnya.

Sementara untuk kasus perundungan, Tamsil menjelaskan bahwa fungsi Dewan Pembina berbeda dengan manajemen sekolah yang menangani operasional sehari-hari.

Menurut dia, Dewan Pembina berperan memastikan nilai-nilai yang menjadi fondasi ICM tetap ditegakkan.

Tamsil menyebut manajemen sekolah telah melakukan pemeriksaan internal, memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terkait, memfasilitasi pertemuan antarorang tua, serta melaporkan kejadian tersebut kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Ia juga mengakui terdapat keberatan dari keluarga korban terkait respons sekolah.

“Saya juga memahami adanya keberatan dari pihak keluarga korban terkait respons sekolah, dan itulah yang akan kami telusuri lebih dalam,” katanya.

Selain penanganan kasus yang sedang berjalan, Tamsil mengatakan ICM akan melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Evaluasi tersebut meliputi kesiapan pembina di lapangan, SOP kegiatan luar kelas maupun asrama, mekanisme pengaduan siswa dan orang tua, hingga fasilitas pengamanan.

Tamsil juga memastikan tidak ada toleransi terhadap kegiatan pembelajaran atau bimbingan satu per satu di ruang tertutup.

“Langkah mitigasi, tidak ada toleransi pembelajaran atau bimbingan satu per satu di ruang tertutup. Setiap kegiatan siswa didampingi minimal dua guru/pembina dewasa. Ini SOP yang sudah berjalan sejak awal. Saya pastikan implementasinya,” ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com