Lifestyle / Komunitas
Kamis, 06 Juni 2019 | 22:30 WIB
masyarakat yang mengambil momen untuk berfoto di sepanjang jalan M.H. Thamrin hingga jalan Sudirman, Jakarta Pusat mendapat kecaman dari pengguna media sosial. (Instagram/@jktinfo)

Suara.com - Mau Bikin Konten di Tengah Lengangnya Jalan Jakarta? Izin Dulu ke Polisi.

Lengangnya sepanjang jalan Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin dimanfaatkan sejumlah warga untuk membuat konten foto di tengah-tengah jalan. Ternyata, menggunakan jalan raya di luar fungsinya mesti mendapatkan izin dari pihak kepolisian terlebih dahulu.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Muhammad Nasir mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang hendak menggunakan jalan untuk kegiatan di luar aturan yang tertuang dalam undang-undang, semestinya meminta izin dahulu kepada instansi terkait termasuk pihak kepolisian.

"Bila ingin menggunakan jalan secara permanen di luar fungsi tersebut maka harus mendapatkan izin dari stakeholder termasuk Polri," kata Nasir saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/6/2019).

Nasir kemudian menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tertuang fungsi jalan raya. Fungsi jalan raya itu digunakan sebagai lalulintas bagi kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, sepeda atau gerobak dan pejalan kaki.

Oleh karenanya, Nasir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti membuat konten di tengah jalan raya. Menurutnya kegiatan itu dapat membahayakan baik untuk pembuat konten itu sendiri maupun orang lain.

"Maka seyogyanya tidak menggunakan jalan untuk kegiatan di luar fungsi karena dapat mengakibatkan kejadian yang dapat menimbulkan fatalitas bagi dirinya maupun bagi orang lain," tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah masyarakat yang mengambil momen untuk berfoto di sepanjang jalan M.H. Thamrin hingga jalan Sudirman, Jakarta Pusat mendapat kecaman dari pengguna media sosial.

Momen sejumlah masyarakat itu direkam dalam bentuk video yang diunggah ke dalam akun Instagram @jkt.info dan diunggah ulang oleh akun Instagram @koalisipejalankaki. Dalam video itu terlihat beberapa warga berdiri di tengah-tengah jalan sambil berpose. Saat itu terlihat ada mobil yang juga tengah melintas.

Baca Juga: Tolak Anies Bangun Rusun, Korban Kebakaran Kampung Bandan Lakukan Ini

"Membuat konten adalah hak anda, tapi menjaga keselamatan lalu lintas adalah kewajiban! Buat kawan-kawan, tolong tetap mengutamakan keselamatan lalu lintas dan patuhi peraturan lalu lintas!," tulis admin @koalisipejalankaki pada Kamis (6/6/2019).

Sejumlah jalan protokol di DKI Jakarta menarik perhatian masyarakat lantaran kondisinya yang lengang saat libur panjang hari raya Idul Fitri atau lebaran. Jalanan yang biasanya dipadati oleh kendaran baik roda dua maupun roda empat tidak tampak sehingga mengundang warga untuk mengambil momen tersebut.

Load More