Suara.com - Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik.
Belakangan ini kasus pelecehan seksual gencar diberitakan di media masa. Seperti kasus Baiq Nuril (BN) yang dilecehkan oleh atasan kerjanya dan juga kasus Fairus Arafiq yang dilecehkan mantan suami, Galih Ginanjar.
Dua contoh kasus tersebut masuk dalam kategori pelecehan seksual non fisik, yang mana banyak masyarakat masih awam dalam memahami pelecehan seksual kategori ini. Sehingga, banyak korban tidak melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sri Nurherwati menyatakan, perempuan harus mengenali bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan seksual non fisik. Tujuannya agar mereka tidak membiarkan kejadian itu dan berani melapor.
"Pelecehan seksual non fisik diantaranya adalah intimidasi, ancaman, dan ujaran yang bersifat seksual baik secara langsung atau pun menggunakan media sosial, yang berakibat pada kerugian atau penderitaan korban (rasa terhina dan direndahkan martabat kemanusiannya)," ujar Sri saat ditemui Suara.com, Senin (8/7/2019) di kantor Komnas Perempuan Jakarta Pusat.
Lebih lanjut ia mengatakan, perempuan-perempuan yang mengalami pelecegan seksual non fiak berpotensi mengalami dampak psikis. Sebagai jalan keluar, keberanian melapor setidaknya dapat membantu mereka mendapat pendampingan.
"Dampak psikis tersebut dengan serta merta dapat mempengaruhi kondisi fisik korban. Sayangnya, hanya sedikit korban yang berani melapor bentuk kekerasan seksual ini. Karena minimnya perlindungan hukum dan masih kuatnya budaya yang menempatkan pelecehan seksual sebagai sebuah kewajaran," sambungnya.
Situasi seperti yang disebutkan di atas akan menyebabkan korban pelecehan seksual (terutama non fisik) rentan dikriminalkan atas upayanya mengungkap kejahatan. Bagaimana menurut kamu dengan perkara yang sedang heboh terkait Galih Ginanjar hina mantan istri yakni Fairus Arafiq?
Baca Juga: Puing Jembatan Empat Palu yang Runtuh Akibat Tsunami Akan Dilelang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bensin Tak Jadi Naik, Ini Update Daftar Harga BBM 1 April 2026
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!