Suara.com - Inspirasi Menata Barang Kesayangan dengan Mudah di Rumah.
Kepribadian dan karakter seseorang dapat tercermin dari penataan rumah. Menata pajangan beserta komposisinya memiliki manfaat menyenangkan dan menghadirkan suasana nyaman di rumah secara instan.
Oleh sebab itu, penting untuk menata barang-barang personal dengan baik dan menarik demi menciptakan kehangatan dan kenyamanan di dalam rumah dan membuat diri lebih produktif dalam menjalankan kegiatan keseharian.
Ririn Basuki, Public Relations Ikea Indonesia mengatakan, penataan barang personal di rumah penting dilakukan dikarenakan akan mencerminkan karakter dan aktifitas keseharian. Anda dapat memilih beragam tempat penataan barang sesuai warna, bentuk, material dan gaya yang Anda inginkan.
"Solusi untuk penataan barang kesayangan Anda di dalam rumah dalat dilakukan dengan menyediakan beragam unit rak. Unit rak lebih dari sekadar rak penyimpanan. Terlepas dari desain yang sederhana namun bergaya, rak dapat melakukan banyak hal. Anda dapat meletakkannya di lantai, dinding atau sebagai penyekat ruangan untuk mengubah suasana di ruangan," ungkap Ririn melalui info media yang diterima Suara.com.
Berikut solusi menata ruang yang tepat.
Pajang benda-benda kesayangan
Temukan cara baru untuk memajang dengan menyesuaikan unit dengan menambahkan aksesori dan tambahan-tambahan lainnya. Dengan menggunakan pengatur gantung aksesori, penyekat rak dan sisipan keranjang kawat, dapat membuat setiap rak selayaknya galeri mini untuk memajang benda-benda koleksi Anda. Penambahan ini juga memberikan ruang penyimpanan tambahan.
Simpan benda yang tidak ingin dipajang dalam kotak tertutup
Baca Juga: Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga
Buat keseimbangan antara apa yang Anda ingin dan tidak ingin terlihat, tambahkan kotak penyimpanan di bagian lain. Perpaduan antara laci dan keranjang berbahan alami memungkinkan Anda menyimpan barang-barang kecil yang tidak ingin ditampilkan.
Simpanlah barang kebutuhan sehari-hari di tempat yang mudah dijangkau
Barang-barang yang sering digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sebaiknya disimpan di tempat yang mudah dijangkau dan dilihat, atau tempat penyimpanan barang yang transparan.
Jadikan kebiasaan untuk mengembalikan barang-barang pada tempatnya ke dalam tempat penyimpanan, agar seluruh ruangan di rumah senantiasa tertata rapi.
Coba yuk inspirasi menata barang kesayangan di rumah agar pernak-pernik lebih terorganisir dan rapi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?