Suara.com - Di Thailand, jangan pernah sekali pun mengunggah fotomu pada laman media sosial saat tengah menenggak minuman beralkohol.
Sebab, sejak tahun 2015, sebuah sanksi disiapkan pemerintah setempat, bagi siapa pun yang mengunggah aktivitas berkaitan dengan minuman keras di media sosial.
Mereka yang menenggak alkohol dan mengunggah aktivitas tersebut bahkan disebut turut serta dalam peredaran 'iklan terselubung' minuman keras.
Laporan Bangkok Post menyebut siapa pun yang kedapatan mengunggah foto bersama aneka minuman keras akan diganjar denda hingga 500 ribu Baht, atau jika dikonversikan, nyaris Rp 300 juta. Tak hanya itu, mereka pun berpotensi dikenakan sanksi mendekam di penjara selama satu tahun.
Demi menjalankan peraturan tersebut, pihak kepolisian setempat bahkan rutin memantau aktivitas media sosial penduduk Thailand secara teratur.
Nah, gimana menurutmu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Rahasia Kulit Sehat Terbongkar! Microbiome dan Skin Barrier Jadi Kunci Utama
-
Rambut Sehat Berkilau Tanpa ke Salon? Manfaat Keratin Spray Terungkap!
-
SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran
-
Indonesia Design Week 2025: Kolaborasi Menarik Desainer Top Dunia dan UMKM Lokal!
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Tahan Lama: Semerbak, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
6 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk 50 Tahun ke Atas, Wajah Jadi Bercahaya
-
Cara Membedakan Sepatu New Balance 574 Ori dan KW agar Tidak Terkecoh
-
Jangan Cuma Cari Kerja! Ini Cara Generasi Muda Ciptakan Peluang Usaha Sendiri Sejak Sekolah