Suara.com - Selama ini, hotel identik sebagai tempat untuk beristirahat dan bersantai. Hotel di zaman sekarang juga tidak memiliki banyak aturan bagi tamu.
Beberapa aturan yang bisa kita temukan di hotel pun tergolong standar; seperti dilarang membawa durian atau dilarang membawa binatang peliharaan saat menginap.
Nah, baru-baru ini, sebuah peraturan bagi tamu hotel di era 1930-an sempat viral beredar di media sosial.
Pertama dicuitkan akun Twitter @mazzini_giusepe, foto berjudul "Oendang-Oendang" tersebut tampak masih menggunakan ejaan lama.
Belum lagi, deretan aturan bagi tamu hotel yang terlihat di sana pun bisa dibilang sangat ketat.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia baku, aturan di atas kurang lebih berbunyi, "Diminta dengan hormat, bagi semua tamu yang menumpang di sini."
Kemudian, ada 6 hal yang dilarang keras untuk dilakukan tamu hotel, yaitu:
1. Tidak boleh berembuk perkara politik.
2. Tidak boleh membawa perempuan jalan, atau bukan istrinya.
Baca Juga: Menjulang Megah, Inilah 4 Gedung Hotel Tertinggi di Dunia
3. Tidak boleh bersuara keras lewat pukul 10 malam.
4. Tidak boleh membuat kotor di sini.
5. Tidak boleh main judi atau minum minuman keras.
6. Di dalam kamar tamu laki-laki, tidak boleh menerima tamu perempuan yang bukan istrinya sendiri, dan sebaliknya begitu juga.
Kemudian, aturan itu ditutup dengan kata-kata, "Barang siapa yang melanggar salah satu undang-undang tersebut di atas, Eigenaar (pemilik) berhak mengusir seketika itu juga."
Warganet menilai berapa aturan dinilai tergolong sangat ketat bagi tamu hotel.
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Nanik Bantah Isu Bakal Diperiksa KPK dan Kejagung, Ungkap Bukti Dirawat karena Penyumbatan Jantung
-
Sakit Ibu
-
Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler
-
Prediksi: Satu Pemain Keturunan Dicoret John Herdman dari Skuad Piala AFF 2026
-
Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung
-
Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim
-
Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang