Suara.com - Setelah sempat digugat karena dituduh mencuri nama merek, telah dilaporkan bahwa Virgil Abloh dan perusahaan utamanya Canary Yellow LLC digugat karena pelanggaran hak cipta .
Dilansir dari Fashion Law, gugatan diajukan Jawad Elatab di pengadilan federal New York pada hari Jumat (30/08/20190 karena Virgil memposting foto Bella Hadid tengah membawa koper kolaborasi antara Off-White dan Rimowa di IG Story.
Menurut penggugat, ia memposting tanpa membayar lisensi foto kepada fotografer sebagai pemegang hak cipta maupun memperoleh "izin atau persetujuan untuk menerbitkan foto di Instagram Story-nya."
Elatab, yang memiliki foto Bella Hadid, menyatakan dalam pengajuannya ke pengadilan federal bahwa ia "selalu menjadi pemilik tunggal dari semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan pada foto tersebut, termasuk hak cipta di dalamnya."
Karena Abloh menerbitkan gambar ini, Elatab mengatakan bahwa Canary Yellow tidak pernah dilisensikan atau diizinkan untuk mereproduksi, menampilkan, mendistribusikan, dan/atau menggunakan foto itu secara publik.
Mereka menambahkan bahwa perancang telah melakukannya dengan sengaja. Hukum Mode menyatakan bahwa Elatab, yang diwakili oleh pengacaranya Richard P. Leibowitz, telah mengajukan klaim pelanggaran hak cipta.
Karena itu penggugat meminta ganti rugi atas kerusakan termasuk keuntungan apa pun yang mungkin diperoleh Virgil Abloh dari promosi mandiri Off-White.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT
-
Sigap Blusukan Demi Cari Suara, Lambat Hadir untuk Korban Bencana
-
Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Mulai 22 Agustus hingga Akhir Bulan
-
Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya