- Pimpinan DPR RI dan Kapolri menemui massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.
- Pengesahan undang-undang tersebut disambut dan disaksikan langsung oleh Presiden KSPSI Andi Gani bersama perwakilan buruh.
Suara.com - Pimpinan DPR RI menemui massa buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak Pimpinan DPR RI tersebut diantaranya Wakil Ketua DPR RI Sui Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Sementara itu sejak dari dalam Gedung DPR RI para Pimpinan DPR RI didampingi oleh perwakilan buruh salah satunya Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Mereka awalnya sempat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dan turut dalam pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Andi Gani bersama perwakilan buruh juga turut hadir menyaksikan dari atas balkon ruang Rapat Paripurna.
Mereka kemudian menuju gerbang depan DPR RI untuk menemui massa.
Pimpinan DPR RI dan perwakilan buruh tampak didampingi langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Kapolri, Pimpinan DPR RI dan perwakilan buruh pun menaiki mobil komando yang memang berada di hadapan massa aksi dan Gerbang DPR RI.
Kapolri dan Pimpinan DPR RI dalam hal ini Dasco pun menyampaikan soal pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sudah disahkan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya pengesahan tersebut di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang hadir di balkon ruang rapat bersama perwakilan buruh lainnya.
"Kami informasikan bahwa pada rapat paripurna hari ini dihadiri juga oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia KSPSI Bapak Andi Gani Nena Wea yang sudah hadir di atas balkon," kata Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh fraksi dan anggota DPR RI yang hadir untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Dan sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan.
Setelah mendengar persetujuan fraksi, Puan kembali melemparkan pertanyaan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
"Apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung disetujui secara serentak oleh peserta rapat, disusul dengan ketukan palu sidang oleh Puan Maharani serta riuh tepuk tangan dan seruan dari para buruh di balkon ruang rapat.
"Hidup buruh, hidup buruh," pekik para perwakilan buruh yanh hadir termasuk Andi Gani dari atas balkon ruang Rapat Paripurna.