Suara.com - Batik merupakan salah satu warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, keindahan batik bahkan sudah diakui oleh dunia.
Pada tanggal 2 Oktober nanti, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Batik Nasional. Di hari tersebut, masyarakat Indonesia diimbau untuk menggunakan batik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Meski batik sudah lama ada di Indonesia dan menjadi bagian dari sejarah, namun Hari Batik Nasional baru ditetapkan pada tahun 2009 silam.
Tanggal 2 Oktober sendiri dipilih menjadi Hari Batik Nasional bukan tanpa alasan. Pasalnya, 2 Oktober 2019 adalah hari di mana UNESCO menetapkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kebudayaan Manusia kategori Non-Benda.
Selain itu, batik juga akhirnya diakui menjadi milik Indonesia setelah sebelumnya sempat diklaim oleh Malaysia.
Merangkum dari laman resmi UNESCO, rupanya ada beberapa alasan mengapa batik akhirnya dijadikan Warisan Kebudayaan Non-Benda.
"Teknik, simbolisme, dan budaya yang terkandung di dalam kain katun dan sutra yang diwarnai secara manual, dikenal juga sebagai Batik Indonesia, telah menyatu dalam kehidupan rakyat Indonesia dari awal hingga akhir," tulis laman UNESCO.
"Bayi digendong dengan kain batik yang dihiasi simbol dan didesain untuk membawa keberuntungan, dan mereka yang sudah meninggal diselimuti kain batik khusus pemakaman."
Tidak hanya itu, UNESCO juga menyebutkan bagaimana batik dipakai dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, mulai dari pekerja kantor, pelajar, hingga dalam acara pernikahan maupun pertunjukan seni.
Baca Juga: Hari Batik Nasional 2019, Yuk Wisata Ke-5 Kampung Batik di Indonesia Ini!
"Batik bahkan mendapat peran sentral di beberapa ritual, seperti upacara mempersembahkan kain batik kerajaan ke dalam gunung berapi."
Keistimewaan lainnya, menurut UNESCO, batik Indonesia memiliki beragam motif yang terpengaruh dari berbagai budaya yang ada.
Sebagai contoh, ada batik yang memiliki motif kaligrafi Arab, buket Eropa, phoenix China, bunga sakura, hingga burung merak India atau Persia.
"Batik juga diwariskan dalam keluarga selama bergenerasi-generasi. Seni batik berhubungan dengan identitas budaya orang Indonesia, dan lewat warna serta desain simbolik yang ada, batik merepresentasikan kreativitas dan spritualitas warga Indonesia," tutup UNESCO.
Kini, tak cuma menjadi warisan budaya Indonesia, batik juga telah menjadi bagian dari fashion dan makin banyak digunakan oleh orang-orang dari segala usia.
Nah, apakah Anda sudah menyiapkan batik untuk digunakan dalam Hari Batik Nasional esok?
Berita Terkait
-
Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026
-
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik