Suara.com - Meski di kota besar seperti Jakarta sudah adanya aturan pembatasan posisi perempuan dan laki-laki di kendaraan umum, tapi kasus pelecehan, terutama terhadap perempuan, masih saja ada laporannya setiap hari.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019), mengatakan beringasnya para pelaku pelecehan seksual ini bukan lagi sekedar menyentuh tapi sudah pada perbuatan tidak senonoh, yakni mencolek hingga meremas. Apalagi di kendaraan umum biasanya pelaku semakin berani karena keadaan ramai dan tidak terlihat.
"Rata-rata pelecehan seksual, memang hampir di banyak tempat bentuknya dari yang kontak fisik sampai nonfisik. Bahkan kalau di kendaraan umum kontak, fisik itu paling sering terjadi, jadi bukan sekedar menyentuh, ada yang meremas mencolek dan sebagainya," ujar Azriana.
Mirisnya, sistem hukum belum berpihak seutuhnya kepala korban pelecehan. Paling banter saat korban berani, ia akan memaki di depan umum dan pelaku akan mendapat teguran petugas, tidak benar-benar mendapat hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Memang rumitnya ini susah mau korban proses hukum, bagaimana dia kenali pelaku. Dia bisa kenali tapi untuk bisa sampai di pos polisi terdekat mungkin sudah nggak bisa lagi dia memastikan pelaku diakses oleh polisi," ungkap Azriana.
"Jadi sistem hukum kita masih sederhana sekali menyikapi persoalan kekerasan seksual yang berkembangnya cepat sekali, modusnya itu cepat," lanjutnya.
Sering yang terjadi di lapangan, saat korban mau melapor ke pihak berwajib, ia harus ke kantor polisi. Itu juga belum pasti jika ada kantor polisi terdekat. Jadi, korban harus turun dari kendaraan dulu untuk melaporkannya.
"Duluan pelakunya kabur, turun baru ketemu pos polisi, bagimana cara dia mendokumentasikan pelaku, dia kan nggak kenal," katanya menggebu-gebu.
Beruntung, kata Azriana, sudah ada beberapa transportasi umum yang menempatkan kamera CCTV. Tapi bagaimana dengan yang di pelosok dan terbatas dengan teknologi tersebut, karenanya perlu perbaikan sistem hukum.
Baca Juga: Cardi B Cerita Pengalaman Alami Pelecehan Seksual
"Tidak lagi melihat perempuan itu objek dari seksual, pengadaan sarana infrastruktur, kekerasan seksual mudah dideteksi. Sehingga pelakunya akan berpikir dua kali untuk melakukan, itu perlu diupayakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare
-
4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt
-
Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis
-
Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus
-
Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
-
Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi
-
4 Cushion Budget Friendly di Bawah Rp60 Ribu, Lebih Murah dari Viva Velvet Cushion
-
5 Sepatu Nike Vomero Plus yang Nyaman untuk Lari Jarak Jauh Andalan dr Tirta
-
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
-
Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis