Suara.com - Meski di kota besar seperti Jakarta sudah adanya aturan pembatasan posisi perempuan dan laki-laki di kendaraan umum, tapi kasus pelecehan, terutama terhadap perempuan, masih saja ada laporannya setiap hari.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019), mengatakan beringasnya para pelaku pelecehan seksual ini bukan lagi sekedar menyentuh tapi sudah pada perbuatan tidak senonoh, yakni mencolek hingga meremas. Apalagi di kendaraan umum biasanya pelaku semakin berani karena keadaan ramai dan tidak terlihat.
"Rata-rata pelecehan seksual, memang hampir di banyak tempat bentuknya dari yang kontak fisik sampai nonfisik. Bahkan kalau di kendaraan umum kontak, fisik itu paling sering terjadi, jadi bukan sekedar menyentuh, ada yang meremas mencolek dan sebagainya," ujar Azriana.
Mirisnya, sistem hukum belum berpihak seutuhnya kepala korban pelecehan. Paling banter saat korban berani, ia akan memaki di depan umum dan pelaku akan mendapat teguran petugas, tidak benar-benar mendapat hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Memang rumitnya ini susah mau korban proses hukum, bagaimana dia kenali pelaku. Dia bisa kenali tapi untuk bisa sampai di pos polisi terdekat mungkin sudah nggak bisa lagi dia memastikan pelaku diakses oleh polisi," ungkap Azriana.
"Jadi sistem hukum kita masih sederhana sekali menyikapi persoalan kekerasan seksual yang berkembangnya cepat sekali, modusnya itu cepat," lanjutnya.
Sering yang terjadi di lapangan, saat korban mau melapor ke pihak berwajib, ia harus ke kantor polisi. Itu juga belum pasti jika ada kantor polisi terdekat. Jadi, korban harus turun dari kendaraan dulu untuk melaporkannya.
"Duluan pelakunya kabur, turun baru ketemu pos polisi, bagimana cara dia mendokumentasikan pelaku, dia kan nggak kenal," katanya menggebu-gebu.
Beruntung, kata Azriana, sudah ada beberapa transportasi umum yang menempatkan kamera CCTV. Tapi bagaimana dengan yang di pelosok dan terbatas dengan teknologi tersebut, karenanya perlu perbaikan sistem hukum.
Baca Juga: Cardi B Cerita Pengalaman Alami Pelecehan Seksual
"Tidak lagi melihat perempuan itu objek dari seksual, pengadaan sarana infrastruktur, kekerasan seksual mudah dideteksi. Sehingga pelakunya akan berpikir dua kali untuk melakukan, itu perlu diupayakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak
-
4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda
-
5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser
-
Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit
-
5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan
-
Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya
-
5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi
-
5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
-
Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA