Suara.com - Meski di kota besar seperti Jakarta sudah adanya aturan pembatasan posisi perempuan dan laki-laki di kendaraan umum, tapi kasus pelecehan, terutama terhadap perempuan, masih saja ada laporannya setiap hari.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019), mengatakan beringasnya para pelaku pelecehan seksual ini bukan lagi sekedar menyentuh tapi sudah pada perbuatan tidak senonoh, yakni mencolek hingga meremas. Apalagi di kendaraan umum biasanya pelaku semakin berani karena keadaan ramai dan tidak terlihat.
"Rata-rata pelecehan seksual, memang hampir di banyak tempat bentuknya dari yang kontak fisik sampai nonfisik. Bahkan kalau di kendaraan umum kontak, fisik itu paling sering terjadi, jadi bukan sekedar menyentuh, ada yang meremas mencolek dan sebagainya," ujar Azriana.
Mirisnya, sistem hukum belum berpihak seutuhnya kepala korban pelecehan. Paling banter saat korban berani, ia akan memaki di depan umum dan pelaku akan mendapat teguran petugas, tidak benar-benar mendapat hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Memang rumitnya ini susah mau korban proses hukum, bagaimana dia kenali pelaku. Dia bisa kenali tapi untuk bisa sampai di pos polisi terdekat mungkin sudah nggak bisa lagi dia memastikan pelaku diakses oleh polisi," ungkap Azriana.
"Jadi sistem hukum kita masih sederhana sekali menyikapi persoalan kekerasan seksual yang berkembangnya cepat sekali, modusnya itu cepat," lanjutnya.
Sering yang terjadi di lapangan, saat korban mau melapor ke pihak berwajib, ia harus ke kantor polisi. Itu juga belum pasti jika ada kantor polisi terdekat. Jadi, korban harus turun dari kendaraan dulu untuk melaporkannya.
"Duluan pelakunya kabur, turun baru ketemu pos polisi, bagimana cara dia mendokumentasikan pelaku, dia kan nggak kenal," katanya menggebu-gebu.
Beruntung, kata Azriana, sudah ada beberapa transportasi umum yang menempatkan kamera CCTV. Tapi bagaimana dengan yang di pelosok dan terbatas dengan teknologi tersebut, karenanya perlu perbaikan sistem hukum.
Baca Juga: Cardi B Cerita Pengalaman Alami Pelecehan Seksual
"Tidak lagi melihat perempuan itu objek dari seksual, pengadaan sarana infrastruktur, kekerasan seksual mudah dideteksi. Sehingga pelakunya akan berpikir dua kali untuk melakukan, itu perlu diupayakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga