Suara.com - Meski di kota besar seperti Jakarta sudah adanya aturan pembatasan posisi perempuan dan laki-laki di kendaraan umum, tapi kasus pelecehan, terutama terhadap perempuan, masih saja ada laporannya setiap hari.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019), mengatakan beringasnya para pelaku pelecehan seksual ini bukan lagi sekedar menyentuh tapi sudah pada perbuatan tidak senonoh, yakni mencolek hingga meremas. Apalagi di kendaraan umum biasanya pelaku semakin berani karena keadaan ramai dan tidak terlihat.
"Rata-rata pelecehan seksual, memang hampir di banyak tempat bentuknya dari yang kontak fisik sampai nonfisik. Bahkan kalau di kendaraan umum kontak, fisik itu paling sering terjadi, jadi bukan sekedar menyentuh, ada yang meremas mencolek dan sebagainya," ujar Azriana.
Mirisnya, sistem hukum belum berpihak seutuhnya kepala korban pelecehan. Paling banter saat korban berani, ia akan memaki di depan umum dan pelaku akan mendapat teguran petugas, tidak benar-benar mendapat hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Memang rumitnya ini susah mau korban proses hukum, bagaimana dia kenali pelaku. Dia bisa kenali tapi untuk bisa sampai di pos polisi terdekat mungkin sudah nggak bisa lagi dia memastikan pelaku diakses oleh polisi," ungkap Azriana.
"Jadi sistem hukum kita masih sederhana sekali menyikapi persoalan kekerasan seksual yang berkembangnya cepat sekali, modusnya itu cepat," lanjutnya.
Sering yang terjadi di lapangan, saat korban mau melapor ke pihak berwajib, ia harus ke kantor polisi. Itu juga belum pasti jika ada kantor polisi terdekat. Jadi, korban harus turun dari kendaraan dulu untuk melaporkannya.
"Duluan pelakunya kabur, turun baru ketemu pos polisi, bagimana cara dia mendokumentasikan pelaku, dia kan nggak kenal," katanya menggebu-gebu.
Beruntung, kata Azriana, sudah ada beberapa transportasi umum yang menempatkan kamera CCTV. Tapi bagaimana dengan yang di pelosok dan terbatas dengan teknologi tersebut, karenanya perlu perbaikan sistem hukum.
Baca Juga: Cardi B Cerita Pengalaman Alami Pelecehan Seksual
"Tidak lagi melihat perempuan itu objek dari seksual, pengadaan sarana infrastruktur, kekerasan seksual mudah dideteksi. Sehingga pelakunya akan berpikir dua kali untuk melakukan, itu perlu diupayakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Doa Bangun Tidur Arab, Latin, dan Artinya
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan