Suara.com - Meski di kota besar seperti Jakarta sudah adanya aturan pembatasan posisi perempuan dan laki-laki di kendaraan umum, tapi kasus pelecehan, terutama terhadap perempuan, masih saja ada laporannya setiap hari.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019), mengatakan beringasnya para pelaku pelecehan seksual ini bukan lagi sekedar menyentuh tapi sudah pada perbuatan tidak senonoh, yakni mencolek hingga meremas. Apalagi di kendaraan umum biasanya pelaku semakin berani karena keadaan ramai dan tidak terlihat.
"Rata-rata pelecehan seksual, memang hampir di banyak tempat bentuknya dari yang kontak fisik sampai nonfisik. Bahkan kalau di kendaraan umum kontak, fisik itu paling sering terjadi, jadi bukan sekedar menyentuh, ada yang meremas mencolek dan sebagainya," ujar Azriana.
Mirisnya, sistem hukum belum berpihak seutuhnya kepala korban pelecehan. Paling banter saat korban berani, ia akan memaki di depan umum dan pelaku akan mendapat teguran petugas, tidak benar-benar mendapat hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Memang rumitnya ini susah mau korban proses hukum, bagaimana dia kenali pelaku. Dia bisa kenali tapi untuk bisa sampai di pos polisi terdekat mungkin sudah nggak bisa lagi dia memastikan pelaku diakses oleh polisi," ungkap Azriana.
"Jadi sistem hukum kita masih sederhana sekali menyikapi persoalan kekerasan seksual yang berkembangnya cepat sekali, modusnya itu cepat," lanjutnya.
Sering yang terjadi di lapangan, saat korban mau melapor ke pihak berwajib, ia harus ke kantor polisi. Itu juga belum pasti jika ada kantor polisi terdekat. Jadi, korban harus turun dari kendaraan dulu untuk melaporkannya.
"Duluan pelakunya kabur, turun baru ketemu pos polisi, bagimana cara dia mendokumentasikan pelaku, dia kan nggak kenal," katanya menggebu-gebu.
Beruntung, kata Azriana, sudah ada beberapa transportasi umum yang menempatkan kamera CCTV. Tapi bagaimana dengan yang di pelosok dan terbatas dengan teknologi tersebut, karenanya perlu perbaikan sistem hukum.
Baca Juga: Cardi B Cerita Pengalaman Alami Pelecehan Seksual
"Tidak lagi melihat perempuan itu objek dari seksual, pengadaan sarana infrastruktur, kekerasan seksual mudah dideteksi. Sehingga pelakunya akan berpikir dua kali untuk melakukan, itu perlu diupayakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Super Nyaman, Cocok Buat Nongki Bareng Teman
-
7 Rekomendasi Sepatu Gym Wanita Terbaik, Modal Rp300 Ribuan Kaki Bebas Cedera
-
Apa Itu Mimetic Violence? Istilah Baru dari Kasus Ledakan SMAN 72 yang Sangat Berbahaya
-
5 Pilihan Parfum Mirip Baccarat di Alfamart yang Tahan Lama, Harga Murah Meriah
-
5 Sepatu Loafers Wanita Terbaik Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Kuliah dan Kerja
-
Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
-
5 Parfum dengan Aroma Minuman, Mulai dari Teh Melati hingga Mocktail Segar
-
Pakai Bedak Waterproof? Begini Cara Menghapusnya biar Wudhu dan Ibadah Tetap Sah
-
Tanggal Merah 2026 Hari Apa Saja? Ini Daftar dan Link Download Kalender Lengkapnya
-
Azarine x Sanrio Series, Kolaborasi Make-Up Ter-cute Tahun Ini!