Suara.com - Potong rambut tidak menjadi kebiasaan bagi para wanita di Desa Huan Luo, Guangxi, China. Kabarnya, mereka hanya diperbolekan memotong rambut sekali seumur hidup.
Dilansir dari Vogue, wanita-wanita itu berasal dari Suku Yao. Mereka masih memegang upacara tradisional di mana hanya boleh memotong rambut di usia 18 tahun.
Setelah itu, rambut dibiarkan panjang dan dikucir dengan kepangan rumit tradisional khas Suku Yao.
Biasanya wanita yang belum menikah membungkus rambut mereka ke dalam kain yang diikat di kepala. Sedangkan wanita yang sudah menikah menyukai gaya rambut yang disanggul besar di atas kepala.
Sampai 1980, tradisi rambut panjang di suku Yao masih sangat kental. Bahkan seorang pria yang melihat gadis dengan rambut terurai, harus dihukum untuk melayani keluarga gadis itu selama tiga tahun.
Namun kini tradisi tersebut sudah tidak berlaku lagi meski rambut panjang masih dipertahankan oleh banyak penduduk. Rambut panjang wanita di sana pun menjadi magnet sendiri untuk turis lokal maupun mancanegara.
Tentunya bukan hal mudah merawat rambut sepanjang itu. Ada perawatan khusus yang mereka lakukan, yakni merendam rambut ke dalam ramuan tradisional, lalu menyisirnya dengan sisir kayu agar ramuan meresap dari ujung hingga akar rambut.
Tujuannya agar rambut tetap berkilau alami dan tetap hitam pekat bahkan pada wanita yang sudah tua.
Ramuan samponya terdiri dari beras yang ditumbuk dengan air di dalam pot tanah liat besar, kemudian direbus hingga mendidih. Setelah itu dicampur teh Bran, akar Fleeceflower dan jahe. Bahan diaduk dan dibiarkan terfermentasi di wadah tertutup selama tiga hari hingga 4 hari.
Baca Juga: Sering Ganti Gaya Rambut, Ternyata Wanita Ini Punya Alasan Pilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
6 Zodiak Ini Dihujani Rezeki Nomplok dan Keberuntungan Finansial di 12 Februari 2026
-
Aturan Terbaru Cara Hitung THR Proporsional untuk Semua Status Pekerja
-
Cek Bansos Kemensos di Link Ini, Bantuan Awal Tahun 2026 Siap Dicairkan Bisa Dapat Rp2,7 Juta
-
Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan, Lebih Praktis Bebas Antre Panjang
-
6 Lipstik Viva Cosmetics Murah Berkualitas Mulai Rp16 Ribuan, Pigmented dan Awet
-
Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan
-
5 Skincare Retinol Penghilang Flek Hitam yang Tidak Overclaim Menurut Dokter Detektif
-
Apa Itu Munggahan? Kenali Makna Tradisi untuk Menyambut Bulan Ramadan
-
5 Skincare Terbaik untuk Rutinitas Harian Menurut Dokter Estetika Kamila Jaidi
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya