Suara.com - Visa, dokumen sakti yang wajib dibawa saat hendak mengunjungi suatu negara ini memiliki ragam jenis dengan berlatar keperluan yang berbeda.
Dari visa kunjungan wisata, visa bisnis hingga visa kerja, berikut deretan visa yang wajib kamu ketahui seperti dihimpun Suara.com dari berbagai sumber. Apa saja?
Visa kunjungan wisata
Visa kunjungan wisata merupakan jenis visa yang paling sering digunakan saat berpergian ke luar negeri.
Setiap wisatawan yang hendak berlibur dengan visa ini harus mengajukannya pada kedutaan besar negara yang dituju.
Negara-negara yang membutuhkan visa kunjungan wisata antara lain Australia, Korea Selatan, New Zealand, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan beberapa negara di Eropa lainnya.
Visa ini pun hanya berlaku selama 30 hari.
Visa on arrival
Visa on Arrival dapat kita peroleh langsung di gerbang perbatasan antar negara maupun di bandara negara tujuan.
Baca Juga: Gara-gara Visa, Timnas Indonesia U-23 Telat Bertolak ke China
Visa jenis ini hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.
Visa kunjungan keluarga
Visa kunjungan keluarga biasa digunakan mereka yang hendak mengunjungi keluarga di negara tujuan.
Visa yang harus diurus terlebih dahulu sebelum keberangkatan ini maksimal berlaku selama 90 hari.
Visa kunjungan bisnis
Jika kamu ingin mengadakan perjalanan bisnis dan pekerjaan di luar negeri maka kamu perlu menggunakan visa kunjungan bisnis.
Berita Terkait
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Sejumlah Destinasi Wisata Flores Ditutup Sementara Pascagempa M7,7
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
Kang Edai dan Upaya Menjaga Budaya Osing Tetap Hidup di Kemiren
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung