Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar Sosialisasi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 tentang rekreasi wisata selam agar para pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam pengembangan wisata selam dan beragam potensi di dalamnya.
Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf mengatakan, pemahaman yang harus dimiliki para pemangku kepentingan wisata selam tidak hanya soal teknis tapi juga pemahaman akan regulasi yang meliputinya.
"Dengan begitu, ada kesamaan visi untuk mengembangkan pariwisata dan beragam potensi destinasinya. Kami yakin, para stakeholder kini sudah mengerti posisinya dan apa yang harus dilakukannya,” kata Ni Wayan Giri Adnyani dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Mimpi Resort Tulamben, Karangsem, Bali pada Selasa (29/10/2019).
Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 disusun untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. Peraturan ini juga sebagai garansi tercapainya target zero accident pada aktivitas wisata selam.
Giri menjelaskan, sosialisasi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan evaluasi dari para stakeholder terhadap relevansi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 agar terus sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dengan alur konservasi dan keseimbangan alam.
Salah satunya terkait zonasi tata ruang laut dimana para operator selam (Dive Operators) kerap terbentur konflik kepentingan dengan nelayan. Pemerintah pusat sendiri, kata Giri, sudah memiliki Rancangan Zonasi (RZ) tata ruang laut dan telah didistribusikan ke daerah.
“Sosialisasi ini menjadi forum yang menarik. Isunya berkembang dengan komunikasi dua arah yang baik dengan para peserta. Berbagai persoalan digali dan solusinya dijabarkan bersama. Bagaimanapun, saat ini rancangan zonasi terkait tata ruang laut sudah siap,” jelas Giri.
Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan (PWAB) Kemenparekraf, Alexander Reyaan menjelaskan, dalam forum sosialisasi memang banyak temuan menarik terkait situasi wisata selam sekarang ini yang telah banyak berkembang.
"Dengan didasarkan atas kebutuhan regulasi itu, review terhadap Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 sangat terbuka dilakukan. Tujuannya agar peraturan baru ini bisa mengakomodir seluruh kebutuhan. Kami akan gelar rapat koordinasi secepatnya,” kata Alex.
Baca Juga: Kemenpar dan Ekonomi Kreatif Apresiasi Festival Ulun Danu Beratan
Kegiatan sosialisasi diikuti pihak dari Dinas Pariwisata Karangasem, Kepolisian, Basarnas, BPBD Karangasem, dan P3B. Hadir juga 14 operator selam (dive operators) dari Karangasem dan Nusa Penida.
Tampil sebagai narasumber, Kepala Bidang Wisata Bahari Asdep PWAB Itok Parikesit, dan Anggota Bidang Pengembangan Bawah Laut TPPWB Abie Carnadie.
Berita Terkait
-
Festival Wonderful Indonesia, Timor Leste Dorong Kreativitas
-
Pergerakan Wisman di Festival Ulun Danu Beratan 2019 Melebihi Target
-
Tawarkan Rute Unik, Electric Jakarta Marathon 2019 Diramaikan Peserta Asing
-
Mau Jadi Destinasi Dunia, Tanjung Puting Harus Ada Visi dan Standar Global
-
Inovasi Produk Kehumasan Kemenparekraf Dipamerkan di SAIK 2019
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Basic Skincare Anti Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Stop Flek Hitam dan Kulit Kendur
-
5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Niacinamide, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
7 Sepatu Recovery Run Lokal yang Nyaman, Kualitas Dunia Bebas Lari Tanpa Pegal!
-
6 Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kunci Kulit Lembap dan Awet Muda
-
7 Rekomendasi Oleh-oleh Jogja Selain Gudeg dan Bakpia, Cocok Dibawa Pulang Saat Libur Nataru
-
9 Serum Retinol dan Niacinamide Bikin Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Parfum Wanita Wangi Elegan hingga Nostalgia untuk Kado Hari Ibu, Mulai Rp99 Ribu!
-
5 Rekomendasi Sunscreen Spray untuk Re-apply: Praktis dan Tak Khawatir Makeup Rusak
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
5 Sunscreen Lokal yang Bisa Jadi Primer Makeup, Bikin Riasan Awet Berjam-jam