Suara.com - Yuk Ikut Partisipasi, Bersihkan 3 Juta Popok dan Berton-ton Sampah di Jawa Timur
Indonesia memiliki sistem sungai yang beragam di seluruh negeri. Sungai-sungai tersebut memiliki peran yang sangat besar bagi masyarakat sekitar, mulai dari mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transportasi dan penggunaan air rumah tangga, terutama untuk memasak.
Selain itu, ikan dari sungai juga merupakan sumber pasokan makanan bagi masyarakat. Sayangnya, pengetahuan tentang tata kelola sampah membuat masyarakat juga turut membuang sampah ke sungai yang menyebabkan kerugian.
Sebut saja di kawasan Jawa Timur, 14 juta orang menggantungkan mata pencahariannya pada Sungai Brantas. Tapi, di sungai itu pulalah tiga juta popok dan berton-ton sampah rumah tangga dibuang setiap harinya.
Hal inilah yang membuat Aliansi Air Mojokerto, Bank Sampah Mojokerto, dan sukarelawan dari berbagai komunitas bersama PT Multi Bintang Indonesia Tbk (Multi Bintang) menggelar aksi bersih sungai dan program edukasi tata kelola sampah di kawasan tersebut.
"Sungai adalah sumber kehidupan yang penting, tetapi belum sepenuhnya terlindungi dengan baik. Bersama dengan lebih dari 2.500 relawan kami menggelar gerakan tiga tahunan ini untuk memulihkan kebersihan Sungai Cumpleng, anak sungai dari Sungai Brantas," jelas Gangsar, salah satu pendiri Aliansi Air Mojokerto dalam siaran pers yang Suara.com terima.
Untuk mendorong gerakan ini, Aliansi Air Mojokerto dan Multi Bintang menggelar aksi penggalangan dana lewat platform KitaBisa.com untuk mengundang partisipasi masyarakat Indonesia untuk mendukung perjalanan Sungai Cumpleng menjadi bersih kembali.
Donasi ini akan berkontribusi untuk instalasi jebakan sampah bambu di sungai, kegiatan bersih-bersih sungai bank sampah, dan program pendidikan pengelolaan sampah di Sungai Cumpleng selama tiga tahun yang dilakukan oleh Aliansi Air Mojokerto dan Bank Sampah Mojokerto.
"Target pendanaan yang ingin dicapai adalah sebesar 1 miliar rupiah. Untuk setiap 250 juta rupiah yang terkumpul, Yayasan Sahabat Multi Bintang akan menambah 100 juta rupiah lagi untuk inisiatif ini,” jelas Ika Noviera, Corporate Affairs Director PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan masyarakat bisa menggunakan air dari sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memasak sehari-hari. Apalagi, sungai yang bersih dan jernih adalah anugerah dari alam yang seharusnya kita jaga.
Baca Juga: Kampanye Cegah Sampah ke Pantai untuk Jaga Kebersihan Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Cek Sebelum Membeli
-
Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah
-
30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru
-
10 Mei Hari Apa? Ternyata Banyak Perayaan dalam Sehari
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat