Suara.com - Menjelang libur Natal dan tahun baru, pastinya tidak sedikit wisatawan yang hendak berwisata dengan menggunakan kapal pesiar.
Selain mengasyikan, wisatawan tak perlu repot-repot bermacet ria saat menikmati liburan naik kapal pesiar.
Di atas kapal pesiar, biasanya beberapa keluarga merayakan Natal dengan saling bertukar kado.
Tetapi, usut punya usut, ternyata ada satu kado yang dilarang keras untuk dibawa naik ke kapal pesiar.
Melansir laman express.co.uk, Senin (16/12/19) beberapa kado Natal yang dianggap sangat menarik ialah satu botol atau kotak minuman beralkohol.
Tetapi belakangan, banyak kapal pesiar yang melarang keras penumpang membawa minuman beralkohol meskipun sebagai kado Natal.
Penumpang yang nekat membawa minuman beralkohol selama berlayar berpotensi diturunkan dari kapal pesiar.
Pihak kru kapal pesiar juga memberikan uraian mengenai batas minuman beralkohol yang dapat dibawa selama berlayar oleh wisatawan.
Pengecekan barang akan dilakukan mulai dari sebelum penumpang memasuki kapal pesiar.
Baca Juga: Bawa 150 Wisman, Kapal Pesiar Le Laperouse Singgah di Pulau Penyengat
"Ketika berangkat, biasanya seseorang membawa dua sampanye atau anggur pribadi sebanyak 750 ml di atas kapal pesiar," tutur pakar pelayaran kepada express.co.uk.
Situs resmi Royal Caribbean juga telah melarang penumpang yang membawa minuman belakohol seperti bir, untuk konsumsi pribadi serta penggunaan lainnya.
Minuman beralkohol yang nantinya disita oleh pihak kapal pesiar juga tidak akan dikembalikan.
Penumpang yang ketahuan melanggar kebijakan akan diturunkan dari kapal dan tidak diizinkan untuk berlayar.
Managing Editor UK dari Cruise Critic yakni Adam Coulter mencoba memberikan pendapat terkait minuman beralkohol di kapal pesiar tersebut.
"Jika memberikan botol minuman beralkohol ke sesama penumpang harusnya jika 750 ml saja boleh. Tapi perlu diingat, penumpang akan dikenai biara tambahan sebesar Rp 111 ribu sampai Rp 300 ribu untuk menikmati botol di kapal pesiar," tutur Adam Coulter kepada express.co.uk.
Berita Terkait
-
Emiten Minuman Beralkohol RI Rambah Pasar Jepang
-
Orange Groves Jadi Primadona Baru, Destinasi Favorit Keluarga Saat Libur Panjang
-
Konsumsi Minuman Manis dan Alkohol Bisa Bikin Rambut Rontok, Ini Fakta Bahayanya!
-
Pariwisata Indonesia di Tengah Demo: Antara Tantangan dan Peluang, Ini Kata Menpar!
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Bedanya dengan PPPK Full Time
-
Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
-
Jutaan Pekerja Belum Dapat BSU, Bansos 600 Ribu Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Terkini
-
Jadwal Pencairan KJP Plus Usai Tertunda: Cek Besaran Dana yang Cair September
-
Berapa Gaji Guru Honorer yang Sudah Lulus PPG? Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman