Suara.com - Menjelang libur Natal dan tahun baru, pastinya tidak sedikit wisatawan yang hendak berwisata dengan menggunakan kapal pesiar.
Selain mengasyikan, wisatawan tak perlu repot-repot bermacet ria saat menikmati liburan naik kapal pesiar.
Di atas kapal pesiar, biasanya beberapa keluarga merayakan Natal dengan saling bertukar kado.
Tetapi, usut punya usut, ternyata ada satu kado yang dilarang keras untuk dibawa naik ke kapal pesiar.
Melansir laman express.co.uk, Senin (16/12/19) beberapa kado Natal yang dianggap sangat menarik ialah satu botol atau kotak minuman beralkohol.
Tetapi belakangan, banyak kapal pesiar yang melarang keras penumpang membawa minuman beralkohol meskipun sebagai kado Natal.
Penumpang yang nekat membawa minuman beralkohol selama berlayar berpotensi diturunkan dari kapal pesiar.
Pihak kru kapal pesiar juga memberikan uraian mengenai batas minuman beralkohol yang dapat dibawa selama berlayar oleh wisatawan.
Pengecekan barang akan dilakukan mulai dari sebelum penumpang memasuki kapal pesiar.
Baca Juga: Bawa 150 Wisman, Kapal Pesiar Le Laperouse Singgah di Pulau Penyengat
"Ketika berangkat, biasanya seseorang membawa dua sampanye atau anggur pribadi sebanyak 750 ml di atas kapal pesiar," tutur pakar pelayaran kepada express.co.uk.
Situs resmi Royal Caribbean juga telah melarang penumpang yang membawa minuman belakohol seperti bir, untuk konsumsi pribadi serta penggunaan lainnya.
Minuman beralkohol yang nantinya disita oleh pihak kapal pesiar juga tidak akan dikembalikan.
Penumpang yang ketahuan melanggar kebijakan akan diturunkan dari kapal dan tidak diizinkan untuk berlayar.
Managing Editor UK dari Cruise Critic yakni Adam Coulter mencoba memberikan pendapat terkait minuman beralkohol di kapal pesiar tersebut.
"Jika memberikan botol minuman beralkohol ke sesama penumpang harusnya jika 750 ml saja boleh. Tapi perlu diingat, penumpang akan dikenai biara tambahan sebesar Rp 111 ribu sampai Rp 300 ribu untuk menikmati botol di kapal pesiar," tutur Adam Coulter kepada express.co.uk.
Berita Terkait
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
The King's Warden Tembus 8 Juta Penonton, Lokasi Syuting Diserbu Wisatawan
-
Robert Downey Jr. Jadi Godparent Disney Adventure, Bakal Berkati Pelayaran Perdana dari Singapura
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mengintip Koleksi Ramadan 2026 Charles & Keith: Sentuhan Arsitektur Timur Tengah dalam Siluet Elegan
-
10 Etika Menginap di Rumah Mertua Saat Lebaran yang Sopan
-
Tips Packing Baju Mudik 7 Hari Hanya Pakai Koper Kabin, Muat Banyak dan Tetap Rapi
-
Ulang Tahun ke-13 Penuh Makna: Brotherhood Bikers Community Buktikan Solidaritas di Jalanan Tomang
-
Hukum Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam: Bolehkah atau Dilarang?
-
7 Cara Sopan Menegur Orang yang Mengambil Saf atau Tempat Kita Saat Salat Ied
-
Ketimpangan Karbon: Mengapa Gaya Hidup Si Kaya Adalah Ancaman Terbesar Bumi?
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
-
8 Etika Bersalaman dengan Orang yang Tidak Dikenal setelah Salat Ied
-
4 Zodiak Masuk Fase Keberuntungan Mulai 15 Maret 2026: Aries hingga Virgo Bersinar