Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dipicu berbagai hal. Bahkan, tindakan nekat bisa dilakukan seseorang saat ketahuan selingkuh.
Seorang pria 72 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Berdasarkan laporan CNA, seperti dikutip dari World of Buzz, Kamis (5/3/2020), kasus KDRT tersebut terjadi pada 23 November 2018 silam. Pria bernama Hamid Ibrahim itu sedang mandi di apartemannya di Seragoon saat sang istri mengecek ponselnya.
Korban pun membaca beberapa pesan obrolan di ponsel Hamid. Dia syok mengetahui suaminya bertukar pesan romantis dengan perempuan lain.
Setelahnya, pasangan ini terlibat perseteruan. Korban bertanya tentang pesan mencurigakan yang dia temukan dan menuntut penjelasan.
Korban juga menuduh Hamid telah selingkuh tapi dibantah dan mengatakan bahwa wanita lain itu hanyalah kliennya.
Sayangnya, pertengkaran mereka semakin memburuk hingga Hamid mulai melakukan kekerasan fisik. Dia memukul kepala korban dengan ember kosong. Dia juga mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.
Korban tidak bisa melawan sampai pelaku menghentikan aksinya. Korban kemudian dibawa ke Sengkang General Hospital, Singapura, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hamid sendiri juga memanggil polisi yang kemudian mengamankan dirinya. Dia mengaku bersalah atas tuduhan melukai orang dengan senjata berbahaya.
Baca Juga: Pria Ini Ketahuan Selingkuh, Kasur yang Ternoda Jadi Saksinya
Pengacara Hamid, T M Sinnadurai mengatakan bahwa kliennya benar-benar menyesali tindakannya dalam kasus KDRT tersebut. Hamid juga disebutkan mengakui hal itu dilakukan karena tak bisa mengendalikan emosi.
"Ini adalah bekas luka yang akan tetap bersamanya selama sisa hidupnya," kata sang pengacara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Melati yang Menenangkan dan Menyegarkan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Melindungi Kulit dari Radikal Bebas
-
Sunscreen untuk Atasi Flek Hitam Harganya Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bagus
-
30 Ide Kata-Kata Ngabuburit Lucu yang Bikin Nunggu Buka Puasa Nggak Kerasa
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar dan Menutrisi Kulit
-
Hadirkan Velvet Series, Modena Bikin Dapur Makin Estetik dan Fungsional
-
Hati-hati, 5 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dipanaskan Kembali untuk Menu Sahur
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya