Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dipicu berbagai hal. Bahkan, tindakan nekat bisa dilakukan seseorang saat ketahuan selingkuh.
Seorang pria 72 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Berdasarkan laporan CNA, seperti dikutip dari World of Buzz, Kamis (5/3/2020), kasus KDRT tersebut terjadi pada 23 November 2018 silam. Pria bernama Hamid Ibrahim itu sedang mandi di apartemannya di Seragoon saat sang istri mengecek ponselnya.
Korban pun membaca beberapa pesan obrolan di ponsel Hamid. Dia syok mengetahui suaminya bertukar pesan romantis dengan perempuan lain.
Setelahnya, pasangan ini terlibat perseteruan. Korban bertanya tentang pesan mencurigakan yang dia temukan dan menuntut penjelasan.
Korban juga menuduh Hamid telah selingkuh tapi dibantah dan mengatakan bahwa wanita lain itu hanyalah kliennya.
Sayangnya, pertengkaran mereka semakin memburuk hingga Hamid mulai melakukan kekerasan fisik. Dia memukul kepala korban dengan ember kosong. Dia juga mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.
Korban tidak bisa melawan sampai pelaku menghentikan aksinya. Korban kemudian dibawa ke Sengkang General Hospital, Singapura, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hamid sendiri juga memanggil polisi yang kemudian mengamankan dirinya. Dia mengaku bersalah atas tuduhan melukai orang dengan senjata berbahaya.
Baca Juga: Pria Ini Ketahuan Selingkuh, Kasur yang Ternoda Jadi Saksinya
Pengacara Hamid, T M Sinnadurai mengatakan bahwa kliennya benar-benar menyesali tindakannya dalam kasus KDRT tersebut. Hamid juga disebutkan mengakui hal itu dilakukan karena tak bisa mengendalikan emosi.
"Ini adalah bekas luka yang akan tetap bersamanya selama sisa hidupnya," kata sang pengacara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri
-
Kapan Hari Guru 2025? Ini Tanggal, Tema, dan Logo Resminya dari Kemendikdasmen
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif