Suara.com - Seorang warga berinisial FDH di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan kini telah meringkuk di penjara lantaran tega menganiaya AB (27) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Bahkan, tersangka menganiaya istrinya dengan cara menusuk kemaluan korban dengan menggunakan kayu.
"Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2020, lalu," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti seperti dikutip dari Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Minggu (1/3/2020).
Aksi sadistis itu terjadi lantaran FDH terbakar cemburu.
Nakti mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 Wib. FDH langsung menuding sang istri selingkuh. Namun korban AB membantah.
Sebelum melakukan aksi kekerasan itu, tersangka bahkan mengancam sang istri degan sebilah pisau.
"Kubunuh kau kalau kau tidak jujur," kata Kapolres menirukan percakapan tersangka dengan sang istri.
FDH yang kadung emosi lantaran bantahan itu langsung menganiaya korban. Aksi sadis itu dilakukan tersangka setelah menyeret istrinya ke dapur untuk dikat. Setelah itu, tersangka kemudian mengambil kayu dan menusukannya ke bagian vital sang istri.
Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca Juga: Selain Digebuki Tabung Gas, Totok Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting
Tersangka FDH sempat buron sebelum akhirnya bisa diringkus polisi pada medio Februari lalu.
"Kami berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu," kata Nakti.
Atas perbuatannya itu, FHD terpaksa harus mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
-
Jengkel Tak Disambut Istri Sepulang Kerja, Sholikin Malah Hajar Tetangganya
-
Diduga Menyekap dan Menganiaya, Bos Perusahaan e-Commerce Mau Dipolisikan
-
Pukul dan Tendang Ibu Kandung, Jebolan The Voice Indonesia Diciduk Polisi
-
Setiap Habis Berlaku Kasar, Kakak Chelsea Olivia Langsung Obati Istri
-
Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran