Suara.com - Seorang warga berinisial FDH di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan kini telah meringkuk di penjara lantaran tega menganiaya AB (27) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Bahkan, tersangka menganiaya istrinya dengan cara menusuk kemaluan korban dengan menggunakan kayu.
"Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2020, lalu," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti seperti dikutip dari Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Minggu (1/3/2020).
Aksi sadistis itu terjadi lantaran FDH terbakar cemburu.
Nakti mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 Wib. FDH langsung menuding sang istri selingkuh. Namun korban AB membantah.
Sebelum melakukan aksi kekerasan itu, tersangka bahkan mengancam sang istri degan sebilah pisau.
"Kubunuh kau kalau kau tidak jujur," kata Kapolres menirukan percakapan tersangka dengan sang istri.
FDH yang kadung emosi lantaran bantahan itu langsung menganiaya korban. Aksi sadis itu dilakukan tersangka setelah menyeret istrinya ke dapur untuk dikat. Setelah itu, tersangka kemudian mengambil kayu dan menusukannya ke bagian vital sang istri.
Kapolres mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca Juga: Selain Digebuki Tabung Gas, Totok Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting
Tersangka FDH sempat buron sebelum akhirnya bisa diringkus polisi pada medio Februari lalu.
"Kami berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu," kata Nakti.
Atas perbuatannya itu, FHD terpaksa harus mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
-
Jengkel Tak Disambut Istri Sepulang Kerja, Sholikin Malah Hajar Tetangganya
-
Diduga Menyekap dan Menganiaya, Bos Perusahaan e-Commerce Mau Dipolisikan
-
Pukul dan Tendang Ibu Kandung, Jebolan The Voice Indonesia Diciduk Polisi
-
Setiap Habis Berlaku Kasar, Kakak Chelsea Olivia Langsung Obati Istri
-
Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh