Suara.com - Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan beribadah di tengah pandemi corona ini. Salah satunya, Kemenag meminta masyarakat muslim untuk menjalankan salat tarawih di rumah masing-masing.
"Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," demikian bunyi surat edaran tersebut, seperti diterima Suara.com pada Senin (6/4/2020) lalu.
Menteri Agama Fachrul Rozi mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.
Menurut NU Online, salat tarawih dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, akan tetapi bisa juga untuk melakukan salat tarawih sendiri di rumah apabila ada berbagai keterbatasan untuk melaksanakannya secara berjamaah di masjid.
Waktu mengerjakan salat tarawih adalah sesudah salat isya hingga fajar atau sebelum waktu subuh di bulan Ramadan.
Bagi yang ingin melakukan salat tarawih sendiridi rumah dapat melafalkan niat salat tarawih sebagai berikut:
Ushalli sunnatat Tarwhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an lillhi ta‘l.
Artinya: "Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."
Baca Juga: MUI Imbau Masyarakat Salat Tarawih di Rumah, Ini Tata Cara Tarawih Sendiri
Kemudian jumlah salat tarawih sendiri sama saja dengan jumlah salat tarawih berjamaah, yaitu maksimal 20 rakaat, dan minimal dua rakaat (satu kali salam).
Karena salah tarawih adalah salat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, oleh karena itu ia harus mengikuti kaidah salat sunnah malam, yaitu salah pada setiap dua rakaatnya.
Sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten dari kalangan Mazhab Syafi’i:
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112).
Pembacaan surat setelah membaca Surat Al-Fatihah bersifat sunnah. Sehingga mereka yang salat tarawih sendiri dapat memilih surat mana saja yang mudah baginya untuk dibaca.
Maka dari itu, tata cara untuk melaksanakan salat tarawih secara sendirian adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
-
5 Day Cream Cegah Tanda Penuaan Usia 35 Tahun, Wajah Kenyal dan Bercahaya
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI
-
5 Parfum Murah Wangi Aquatic Alternatif Armani Acqua Di Gio Profondo yang Menyegarkan
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya