Suara.com - Kerap Dirundung Ragu, Apa Hukum Mencicipi Masakan Saat Berpuasa?
Menyediakan makanan untuk orang yang berpuasa, disebut-sebut akan membuat orang mendapatkan pahala setara dengan mereka berpuasa di hari itu.
Tapi sebelum makanan tersaji di atas meja, umum bagi kita untuk mencicipinya terlebih dahulu. Apakah sudah pas atau ada yang kurang.
Tapi saat berpuasa seperti sekarang, bagaimana hukumnya mencicipi rasa masakan?
Dilansir dari laman islam.nu.or.id, Kamis (30/4/2020) Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ala Tuhfatith Thullab menerangkan bahwa mencicipi makanan saat berpuasa hukumnya adalah makruh, apabila tidak ada alasan mendesak.
"Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai tenggorokan, dengan kata lain khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu," bunyi Az-Zayadi.
Makruh adalah hukum Islam sebaiknya dihindari. Mengerjakannya tidak berdosa, akan tetapi meninggalkannya akan mendapatkan ganjaran pahala.
Akan tetapi apabila mencicipi makanan dengan alasan demi rasa masakan agar enak dan sesuai, seperti yang harus dilakukan juru masak, maka hukum makruh itu tidak berlaku.
Begitupun bagi orangtua yang harus mencicipi makanan lebih dulu sebelum diberikan ke anaknya.
Baca Juga: Ribuan Ubur-ubur Penuhi Perairan PLTU Paiton, Listrik Diklaim Aman
"Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak, baik pria maupun wanita, dan orangtua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini mencicipi makanan tidaklah makruh," masih dalam Az-Zayadi.
Sehingga, kesimpulannya adalah mencicipi masakan bagi mereka yang berpuasa karena kepentingan yang dibenarkan syar'i tidak menjadi masalah, dan juga tidak makruh.
Asal usai mencicipi makanan di lidah segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama, apalagi tertelan. Ditelan bukan hanya haram tetapi juga membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
4 Sepatu Wanita Diskon di Sports Station Mulai Rp200 Ribuan, Pas Buat Kado Hari Ibu
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Solo, Mudah Akses dan Minim Halangan
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya
-
30 Link Twibbon Hari Ibu Tema Haru dan Lucu Bisa Langsung Digunakan
-
Warna Rumah Bukan Sekadar Estetika: Cara Menciptakan Hunian yang Lebih Personal dan Hangat
-
Tasya Kamila Ungkap Alasan Bahasa Inggris Jadi Bekal Penting Anak Sejak Dini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Cegah Hiperpigmentasi Usia 35 Tahun ke Atas
-
Sepatu Carbon Plate dan Nylon Plate Apa Bedanya? Ini 8 Rekomendasi Terbaik untuk Lari
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu