Suara.com - Kerap Dirundung Ragu, Apa Hukum Mencicipi Masakan Saat Berpuasa?
Menyediakan makanan untuk orang yang berpuasa, disebut-sebut akan membuat orang mendapatkan pahala setara dengan mereka berpuasa di hari itu.
Tapi sebelum makanan tersaji di atas meja, umum bagi kita untuk mencicipinya terlebih dahulu. Apakah sudah pas atau ada yang kurang.
Tapi saat berpuasa seperti sekarang, bagaimana hukumnya mencicipi rasa masakan?
Dilansir dari laman islam.nu.or.id, Kamis (30/4/2020) Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ala Tuhfatith Thullab menerangkan bahwa mencicipi makanan saat berpuasa hukumnya adalah makruh, apabila tidak ada alasan mendesak.
"Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai tenggorokan, dengan kata lain khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu," bunyi Az-Zayadi.
Makruh adalah hukum Islam sebaiknya dihindari. Mengerjakannya tidak berdosa, akan tetapi meninggalkannya akan mendapatkan ganjaran pahala.
Akan tetapi apabila mencicipi makanan dengan alasan demi rasa masakan agar enak dan sesuai, seperti yang harus dilakukan juru masak, maka hukum makruh itu tidak berlaku.
Begitupun bagi orangtua yang harus mencicipi makanan lebih dulu sebelum diberikan ke anaknya.
Baca Juga: Ribuan Ubur-ubur Penuhi Perairan PLTU Paiton, Listrik Diklaim Aman
"Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak, baik pria maupun wanita, dan orangtua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini mencicipi makanan tidaklah makruh," masih dalam Az-Zayadi.
Sehingga, kesimpulannya adalah mencicipi masakan bagi mereka yang berpuasa karena kepentingan yang dibenarkan syar'i tidak menjadi masalah, dan juga tidak makruh.
Asal usai mencicipi makanan di lidah segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama, apalagi tertelan. Ditelan bukan hanya haram tetapi juga membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
-
Trading Itu Keterampilan, Bukan Tebak-Tebakan: Pesan Inspiratif Cenli Yani untuk Trader Pemula
-
8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
5 Tips Feng Shui Kompor Dapur Pembawa Rezeki, Hindari Menghadap ke Area Ini
-
5 Shio yang Bawa Keberuntungan di Awal Bulan Juli 2026, Rezeki, Karier, dan Cinta Makin Bersinar
-
Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
-
4 Rekomendasi Sampo untuk Menyuburkan Rambut, Dilengkapi Kandungan dan Manfaatnya
-
Apa Ciri Sepatu Running? Panduan Lengkap Memilih Sepatu Lari yang Tepat