Suara.com - Sudah niat berpuasa Ramadan sejak malam hari, namun ketika menjelang berbuka malah keluar darah haid pada seorang wanita. Lalu bagaimana status puasanya? Apakah batal atau tetap masuk hitungan?
Masa suci bagi perempuan biasanya berlangsung anatara 15-14 hari setiap bulannya. Ini berarti akan ada hari-hari bagi seorang perempuan mengalami menstruasi dan tidak diperbolehkan untuk berpuasa Ramadan.
Menyadur dari NU Online, haid dan nifas termasuk dalam 8 hal yang dapat membatalkan puasa.
Hukum ini didukung dengan pendapat para ulama seperti yang dikutip Islami.co dari Al Imam Abu Al Ma'ali Abdul Malik Ibn Abdillah Ibn Yusuf Al Juwaini yang menyebut:
"Umat (ulama) telah berijma' bahwa yang wajib dilakukan itu adalah puasa yang sah dilakukan. Kemudian mereka sepakat tidak sah puasa wanita haid. Karena bagaimana bisa sah, sedangkan telah ada ijma' wanita haid dianggap bermaksiat kepada Allah apabila mereka menahan diri dari yang membatalkan sembari tetap berniat puasa". (Al Juwaini, Al Talkhish Fi Ushul Al Fiqh).
Sementara itu, bagi wanita yang mengalami haid di tengah bulan Ramadan, maka wajib mengganti puasa mereka di hari lain.
"Wanita haid dan nifas mesti berbuka dan mengqadha puasa tersebut berdasarkan ijma', dan jika mereka tetap berpuasa maka belum sah berdasarkan ijma" (Baha'uddin Al Maqdisi, Al Uddah Syarh Al Umdah).
Dengan demikian, jika seorang wanita mengalami haid sebelum tiba waktu berbuka atau magrib, maka puasa tersebut batal dan disarankan agar wanita haid tersebut segera berbuka untuk membatalkan puasanya.
Namun, bukan berarti wanita yang sedang haid tidak dapat mengerjakan amalan lain untuk mendapat berkah pahala di bulan Ramadan.
Baca Juga: IRT Positif Corona di Karanganyar Meninggal, Dikubur Tengah Malam
Adapun amalan wanita haid di bulan puasa atau Ramadan yang bisa dilakukana adalah sebagai berikut:
1. Mencari Ilmu
Mencari ilmu bisa dilakukan dengan membaca buku, mengikuti kajian, atau mencari bimbingan guru.
2. Berdzikir
Perempuan bisa tetap berdzikir untuk selalu mengingat Allah. Dzikir bisa dilakukan dengan mengucap tasbih, tahmid, takbir, haulawah, dan sebagainya.
3. Berdoa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan