Suara.com - Untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan. Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.
Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar. Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Jika protokol telah ditetapkan, maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," katanya, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata, termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020, yang membahas isu pariwisata, terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.
Berita Terkait
-
Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan
-
Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal
-
Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19
-
Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
-
Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan