Namun Kurleni mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum, sehingga asosiasi dan kementerian terkait diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha. Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum, termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing.
“Karena bidang/jenis usaha dan subsektor parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait, agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,” katanya.
Selain akan membuat regulasi sebagai payung hukum, Kemenparekraf akan mempersiapkan panduan praktis, baik dalam bentuk buku panduan, motion grafis, infografis, dan video tutorial yang bisa diakses di kanal resmi Kemenparekraf.
Selain itu, kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan faktor penentu dalam tatanan hidup baru ini.
"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin, serta mempertimbangkan kesiapan dan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, dalam Ratas Tatanan Hidup Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman Covid-19 mengatakan, pandemi akan membuka perubahan tentang tren pariwisata di dunia, dimana isu kesehatan, higienitas, serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong.
"Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan
-
Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal
-
Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19
-
Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
-
Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?
-
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Uang THR Anak untuk Apa? Ini Cara Bijak Agar Tidak Cepat Habis
-
Opor Ayam Bertahan Berapa Lama? Ini Trik Ampuh Bikin Masakan Santan Awet