Namun Kurleni mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum, sehingga asosiasi dan kementerian terkait diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha. Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum, termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing.
“Karena bidang/jenis usaha dan subsektor parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait, agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,” katanya.
Selain akan membuat regulasi sebagai payung hukum, Kemenparekraf akan mempersiapkan panduan praktis, baik dalam bentuk buku panduan, motion grafis, infografis, dan video tutorial yang bisa diakses di kanal resmi Kemenparekraf.
Selain itu, kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan faktor penentu dalam tatanan hidup baru ini.
"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin, serta mempertimbangkan kesiapan dan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, dalam Ratas Tatanan Hidup Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman Covid-19 mengatakan, pandemi akan membuka perubahan tentang tren pariwisata di dunia, dimana isu kesehatan, higienitas, serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong.
"Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan
-
Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal
-
Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19
-
Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
-
Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba