Suara.com - Protokol normal baru (new normal) akan menjadi acuan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dalam menjalankan usaha. Protokol ini diharapkan akan meningkatkan standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan di sektor pariwisata, sekaligus peningkatan inovasi digital untuk memajukan sektor-sektor ekonomi kreatif Indonesia, agar dapat bangkit dan bersaing di pasar global.
“Khusus sektor pariwisata, penerapan protokol normal baru tersebut bertujuan agar wisatawan dapat tetap berkunjung dengan tenang dan nyaman, karena fasilitas pariwisata kini sudah semakin disempurnakan dengan standar bersih, sehat, aman yang terverifikasi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), Ari Juliano Gema, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Ari menjelaskan, protokol kesehatan ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, lalu sosialisasi, publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba. Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin dan mempertimbangkan kesiapan daerah.
“"Ke depan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap pemerintah daerah tetap harus memperhatikan betul kondisi R0 dan Rt, atau laju penyebaran Covid-19 di daerahnya, dalam mempersiapkan pembukaan destinasi pariwisata, sehingga penerapan protokol kesehatan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan," katanya.
Berita Terkait
-
Awalnya Santuy, New Normal Ala Swedia Berakhir Gagal Total
-
Intip Persiapan Normal Baru dengan Sekat Plastik di Masjid Karanganyar
-
Pemberian Tanda Jaga Jarak di Gereja Kartasura
-
Jelang New Normal, Produksi Wastafel Portable di Tangsel Meningkat
-
Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik