Suara.com - Memasuk transisi menuju new normal atau kenormalan baru di Jakarta, pihak Mal Ciputra akan beroperasi terbatas mulai tanggal 5 hingga 14 Juni 2020 nanti.
Sesuai dengan protokol kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya, Mal Ciputra buka dari hari Senin hingga Minggu dan Hari Libur Nasional pukul 11.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Mulai tanggal 15 Juni 2020 nanti, Mal Ciputra akan beroperasi secara bertahap, dengan jenis usaha atau toko yang diizinkan beroperasi antara lain:
1. Supermarket/Bahan Pangan
2. Kesehatan/Farmasi/Apotek/Toko Peralatan Medis/Optik
3. Restoran/Toko Makanan dan Minuman/F&B
4. Perbankan/ATM/Money Changer
5. Fashion/Aksesoris/Beauty (tidak termasuk klinik kecantikan/treatment)
6. Jasa Perawatan Rambut (Salon/Barbershop)
Baca Juga: Pemuda Asia Pukul Roboh Pria Rasis di AS
7. Gadget/Elektronik
Dan jenis usaha yang belum diizinkan untuk beroperasi dan masih menunggu kebijakan Pemerintah adalah bioskop, pusat kebugaran atau gym, klinik kecantikan dan arena bermain.
Dipaparkan oleh PR Mal Ciputra Jakarta, Rida Kusrida pada rilis yang diterima oleh Suara.com menyatakan disinfeksi akan dilakukan di seluruh area publik dan fasilitas di tiap gedung Mal Ciputra setiap hari setelah selesai jam operasional.
Pembersihan akan dilakukan secara menyeluruh dengan petugas mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, sepatu dan lainnya. Pemasangan signage atau petunjuk yang berisi arahan mengenai aturan protokol kesehatan juga dilakukan.
Pembatasan pengunjung juga akan dilakukan, mulai dari menjaga jarak aman minimal 1 meter pada antrian, mengadakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh pada karyawan dan pengunjung, dan pembatasan pengunjung pada fasilitas pusat belanja.
Pengunjung wajib memakai masker dan membuka sendiri tas mereka saat dilakukan pemeriksaan oleh security. Anak usia di bawah 5 tahun (balita) tidak diperkenankan masuk ke dalam mall.
"Sebelum pusat belanja dibuka, semua karyawan yang terlibat dalam operasional sudah di-training sehingga mereka paham dan peduli serta menjalankan ketentuan dengan penuh tanggung jawab untuk melindungi diri mereka sendiri dan pengunjung dari Covid-19 sesuai dengan pedoman atau protokol berdasarkan jenis usaha masing-masing penyewa yang diatur atau ditetapkan Pemerintah," tulis rilis tersebut, seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Pihak tenant juga diwajibkan menggunakan masker, face shield, serta sarung tangan. Kemudian menyediakan layanan pembayaran cardless atau non-tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan
-
Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size