Suara.com - Memasuk transisi menuju new normal atau kenormalan baru di Jakarta, pihak Mal Ciputra akan beroperasi terbatas mulai tanggal 5 hingga 14 Juni 2020 nanti.
Sesuai dengan protokol kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya, Mal Ciputra buka dari hari Senin hingga Minggu dan Hari Libur Nasional pukul 11.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Mulai tanggal 15 Juni 2020 nanti, Mal Ciputra akan beroperasi secara bertahap, dengan jenis usaha atau toko yang diizinkan beroperasi antara lain:
1. Supermarket/Bahan Pangan
2. Kesehatan/Farmasi/Apotek/Toko Peralatan Medis/Optik
3. Restoran/Toko Makanan dan Minuman/F&B
4. Perbankan/ATM/Money Changer
5. Fashion/Aksesoris/Beauty (tidak termasuk klinik kecantikan/treatment)
6. Jasa Perawatan Rambut (Salon/Barbershop)
Baca Juga: Pemuda Asia Pukul Roboh Pria Rasis di AS
7. Gadget/Elektronik
Dan jenis usaha yang belum diizinkan untuk beroperasi dan masih menunggu kebijakan Pemerintah adalah bioskop, pusat kebugaran atau gym, klinik kecantikan dan arena bermain.
Dipaparkan oleh PR Mal Ciputra Jakarta, Rida Kusrida pada rilis yang diterima oleh Suara.com menyatakan disinfeksi akan dilakukan di seluruh area publik dan fasilitas di tiap gedung Mal Ciputra setiap hari setelah selesai jam operasional.
Pembersihan akan dilakukan secara menyeluruh dengan petugas mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, sepatu dan lainnya. Pemasangan signage atau petunjuk yang berisi arahan mengenai aturan protokol kesehatan juga dilakukan.
Pembatasan pengunjung juga akan dilakukan, mulai dari menjaga jarak aman minimal 1 meter pada antrian, mengadakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh pada karyawan dan pengunjung, dan pembatasan pengunjung pada fasilitas pusat belanja.
Pengunjung wajib memakai masker dan membuka sendiri tas mereka saat dilakukan pemeriksaan oleh security. Anak usia di bawah 5 tahun (balita) tidak diperkenankan masuk ke dalam mall.
"Sebelum pusat belanja dibuka, semua karyawan yang terlibat dalam operasional sudah di-training sehingga mereka paham dan peduli serta menjalankan ketentuan dengan penuh tanggung jawab untuk melindungi diri mereka sendiri dan pengunjung dari Covid-19 sesuai dengan pedoman atau protokol berdasarkan jenis usaha masing-masing penyewa yang diatur atau ditetapkan Pemerintah," tulis rilis tersebut, seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Pihak tenant juga diwajibkan menggunakan masker, face shield, serta sarung tangan. Kemudian menyediakan layanan pembayaran cardless atau non-tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
Terkini
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya