Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti adanya kasus kasus KDRT yang tidak terungkap sejak pandemi Covid-19 dan kegiatan work from home (WFH) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jika dilihat dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 29 Februari hingga 10 Juni 2020 terdapat 787 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan 523 kasus KDRT, ” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Dannes dalam acara Webinar Peningkatan Kapasitas Manajemen Penanganan Kasus KDRT dalam Situasi Pandemi Covid-19, Sabtu (13/6/2020).
Meski begitu kasus tersebut cenderung menurun dibanding pada WFH periode 1 Januari hingga 28 Februari 2020, yaitu sebanyak 1.237 kasus KtP dan 769 KDRT.
Namun, data ini justru lebih disorot, karena adanya kemungkinan korban tidak bisa melapor.
Hal itu diduga karena korban merasa takut, dan terbatas ruang gerak.
Terlebih di daerah dengan sarana komunikasi dan transportasi yang tidak menunjang, dan pusat aduan belum bisa bekerja maksimal.
“Kondisi ini yang berpotensi menyebabkan laju pertambahan kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan KDRT mengalami perlambatan, dari rata-rata 21 kasus KtP per hari sebelum Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana (PPSKTDB) menjadi rata-rata 8 kasus per hari sesudah PPSKTDB,” ungkap Vennetia.
Adapun kasus KDRT dari rata-rata 13 kasus per hari sebelum PPSKTDB, turun menjadi rata-rata 5 kasus per hari sesudah PPSKTDB.
Jemput Bola Laporan
Baca Juga: WHO: Jika Lockdown sampai 6 Bulan, Akan Memicu 31 Juta Kasus KDRT
Lebih jauh ia mengatakan meski kasus KDRT cenderung melambat 37 persen dari sebelumnya, dan jumlah kasus berkurang 50 persen, ini bukan temuan yang menggembirakan.
Justru diduga tingkat KDRT masih sama banyaknya dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dari sinilah Kemen PPPA akan melakukan upaya jemput bola, alih-alih menunggu laporan.
Caranya dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di seluruh Indonesia melakukan pendataan di daerahnya.
Sementara itu Advokat Perempuan, Sri Nurherwati menyampaikan bahwa masyarakat seringkali terkecoh dan berpikir bahwa akar masalah dari KDRT ini disebabkan karena minuman keras, pornografi, moral yang buruk, pendidikan, status sosial, dan ekonomi.
“Pemikiran ini justru yang akhirnya menghilangkan akar masalah sesungguhnya, yaitu budaya patriarki atau atau zero tolerance sebagai ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan,” ungkap Sri.
Di sisi lain, Pekerja Sosial, Anna Sakreti Nawangsari juga mengungkapkan hambatan yang cukup rumit dalam proses penanganan kasus KDRT, yaitu terjadinya siklus kekerasan yang tidak berujung.
Siklus ini dimulai dari fase ketika kekerasan terjadi, pasangan meminta maaf, fase bulan madu atau periode tenang, terjadi ketegangan konflik, dan kembali ke fase terjadinya kekerasan.
“Siklus ini sulit dihentikan karena adanya relasi personal kepada pasangan seperti rasa cinta, kasih sayang, dan kasihan. Hal ini yang membuat rantai KDRT sulit diputuskan,” pungkas Anna.
Saat mendampingi dan memberikan konseling bagi korban, petugas pelayanan sosial harus menggali dan memahami siklus ini, serta mengajak korban untuk berpikir lebih rasional dan memetakan kejadian yang dialami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa