Suara.com - Media sosial kini diramaikan dengan desas desus bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali lagi dicairkan di bulan September.
Beredar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker bakal memberikan suntikan subsidi ke para pekerja di penjuru Tanah Air.
Adapun pekerja dituntut untuk jeli dan selalu memastikan apakah benar Kemnaker kembali mencairkan BSU di bulan September.
Pasalnya, mereka yang menerima informasi dari pihak tak resmi rentan menjadi penipuan.
Tak sedikit muncul penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker dengan iming-iming pencairan BSU namun dengan syarat seperti membayar.
Modus demikian tentu dipastikan sebagai penipuan.
Lantas, apakah Kemnaker secara resmi mencairkan kembali BSU di bulan September?
Informasi resmi terkait BSU dari Kemnaker
Kemnaker telah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 yang menargetkan 14,95 juta pekerja di seluruh Tanah Air pada periode Juni dan Juli.
Penyaluran BSU telah selesai sejak Agustus 2025 lalu. Pekerja yang belum berkesempatan untuk memperoleh BSU sontak menunggu apakah September menjadi kesempatan baru bagi mereka.
Baca Juga: BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
Kemnaker mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan di laman resmi.
Hanya pekerja yang memenuhi syarat bisa menerima BSU, yakni sesuai syarat dan kriteria pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Target penerima BSU untuk waktu terdekat juga difokuskan untuk guru PAUD nonformal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak diperkenankan untuk menerima BSU.
Pekerja juga diimbau untuk menyiapkan NIK dan KTP untuk melakukan pengecekan dan menerima BSU.
Berikut beberapa cara untuk cek secara berkala apakah BSU kembali didistribusikan di bulan September.
Melalui laman Kemnaker
Pengecekan berkala dapat dilakukan melalui laman Kemnaker dengan menyiapkan nomor NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Data kemudian dapat di-input ke dalam kolom yang tersedia di laman resmi BSU Kemnaker, dengan tata cara sebagai berikut:
- Masuk ke tautan https://bsu.kemnaker.go.id/,
- Masukkan data diri di kolom yang tersedia,
- Ketika kode keamanan muncul, salin ke kolom yang tersedia,
- Klik tombol 'Cek Status' dan informasi terkait apakah pencairan dibuka bisa terlihat
Melalui Pospay
Kemnaker juga bekerja sama dengan Pospay untuk mendistribusikan BSU, dan dapat dicek melalui cara berikut.
- Install aplikasi Pospay di ponsel,
- Akses aplikasi Pospay,
- Ketuk menu berlogo 'i' di kolom bawah,
- Kilk logo dengan simbol gambar tangan,
- Ketuk "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025",
- Input data diri seperti NIK di kolom yang tersedia,
- Ketuk 'Cek Status Penerima' dan informasi akan muncul.
Jika pencairan BSU tersedia, maka berikut cara untuk mencairkannya di Kantor Pos
- Pekerja yang telah mengecek status penerima dapat mengunjungi Kantor Pos terdekat,
- Tunjukkan bukti verifikasi dan QR Code,
- Petugas akan memindai QR Code dan penerima diminta untuk verifikasi dan foto,
- Penerima dapat menandatangani bukti penerimaan BSU dan mendapatkan dana bantuan.
Setelah mengecek laman Kemnaker pada Kamis (11/9/2025), Suara.com memperoleh informasi bahwa Kemnaker belum memberikan informasi resmi apakah bulan September penyaluran BSU kembali diadakan lagi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi
-
Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat 3 Cara Ini
-
7 Lowongan Kerja Bulan September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
-
6 Sifat Orang dengan Zodiak Pisces, Romantis tapi Mudah Terbawa Perasaan
-
Boleh Gak Sih Sering Gonta-ganti Skincare? Begini Penjelasan Dokter
-
Siapakah Istri Charlie Kirk dan Apa Pekerjaannya? Ini Profil Lengkapnya, Suami Tewas Ditembak
-
Apa Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Bahaya Tren Minuman Manis, Dokter Wanti-wanti Risiko Diabetes dan Penyakit Kronis!
-
3 Pertanyaan Wajib Dijawab Sebelum Menikah, Jangan Buru-buru!
-
Mengapa Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?
-
5 Tips Memadukan Hoodie Pria agar Terlihat Rapi dan Stylish