Suara.com - Siapa yang sudah tak sabar ingin segera liburan atau traveling setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial dengan standar new normal?
Tentu banyak orang yang ingin liburan setelah sekitar tiga bulan di rumah aja, karena kebijakan pembatasan interaksi sosial (Social distancing) yang lebih dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia.
Kebijakan PSBB dikeluarkan sebagai upaya untuk menekan atau menghambat laju penyebaran virus Corona Covid-19.
Meski New Normal mulai diterapkan, kita harus tetap menjaga diri dan orang sekitar kita selama traveling.
Menjawab kebutuhan tersebut Online Travel Agent khusus hostel, yaitu Besthostels.co.id memberikan tips traveling aman saat new normal.
Yuk, simak apa saja yang harus diperhatikan dan disiapka.
- Tentukan Destinasi Wisata
Selama kasus Virus Corona Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang berarti, sebaiknya pilih daerah liburan atau destinasi wisata yang tidak terlalu berdampak Covid-19 alias zona hijau.
Traveling atau liburan di destinasi wisata yang berada di zona hijau dapat menurunkan risiko terpapar virus yang hingga kini belum ada vaksinnya itu.
Baca Juga: Ingin ke Tempat Wisata Saat Pandemi Covid-19? Perhatikan Hal Ini!
- Siapkan Dokumen
Setelah menentukan ke mana akan liburan, saatnya Anda memesan tiket dan booking penginapan.
Hostel bisa menjadi pilihan untuk tempat penginapan.
Selain harganya jauh lebih ramah di kantong, Anda juga bisa dengan mudah menemukannya apalagi kini ada OTA khusus hostel, seperti Besthostels.co.id yang menawarkan banyak pilihan hostel nyaman dan bersih yang memerhatikan standar operasional prosedur (SOP) new normal.
Namun perlu diingat, sebelum memesan tiket dan booking penginapan, cari dulu informasi resmi terkait syarat dan ketentuan yang berlaku selama new normal di destinasi yang akan dituju dan siapkan dokumen sesuai aturan pemerintah.
- New Normal, New Rules
Dengan adanya new normal ini, maka akan banyak peraturan dan protokol dalam berwisata.
Pastikan kamu sudah mencari tahu informasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian